Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 November 2022
Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara

Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi kini dilarang melakukan tilang manual kepada pengendara di jalan. Sebagai gantinya diterapkan tilang elektronik atau ETLE.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, ETLE tidak berpengaruh banyak mengubah kebiasaan buruk pengendara.

Baca Juga

Pengguna Jalan Berani Langgar Aturan setelah Tilang Manual Ditiadakan

Edison melihat, ETLE tidak bisa mencegah atau mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas. Meskipun ETLE dapat membantu tetapi belum menjadi satu satunya upaya yang bisa dijadikan solusi efektif dan permanen.

"Apalagi pengadaan ETLE belum menjangkau seluruh ruas jalan yang ada," kata Edison kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/11).

Ia menyebut, tanpa tilang manual, sejumlah pengendara seolah makin bebas. Beberapa aturan lalu lintas juga diabaikan. Sebagai contoh ketika pemotor dengan bebasnya berlalu-lalang melintas di trotoar. Padahal sejatinya trotoar diperuntukkan bagi para pejalan kaki.

Baca Juga

Polantas Siaga Tilang Pelanggar Lalu Lintas Gunakan ETLE Mobil

Belum lagi ada beberapa pengendara yang berusaha untuk mengakali keberadaan tilang elektronik dengan melepas pelat nomor atau menutupnya menggunakan lakban. Hal itu dilakukan supaya kamera ETLE tidak bisa mendeteksi pelat nomor pengendara ketika melakukan pelanggaran.

"Sekarang ini lebih cenderung pada penekanan ketertiban dengan pemaksaan melalui aparat penegak hukum," jelas Edison.

Menurut Edison, untuk mewujudkan masyarakat yang taat aturan lalu lintas ini harus dimulai lewat pendidikan. Pendidikan yang dimaksud adalah ditanamkan sejak kecil dan masuk ke dalam kurikulum pelajaran sekolah. Membangun kesadaran keselamatan adalah kebutuhan harus dilakukan sejak dini.

"Maka keselamatan lalu lintas hendaknya menjadi kurikulum pendidikan nasional dari tingkat sekolah dasar," pungkas Edison. (Knu)

Baca Juga

Tilang Manual Hanya untuk Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan