Tidak Ada Pengecualian, Semua Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Akan Kena e-Tilang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Tidak Ada Pengecualian, Semua Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Akan Kena e-Tilang

Kamera CCTV (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Mohammad Nasir menegaskan penerapan tilang berbasis elektronik berlaku bagi pengendara yang masuk ke jalur bus Transjakarta.

"Tidak ada pengecualian (penerapan tilang elektronik)," kata Nasir di Jakarta, Kamis (3/10).

Baca Juga

Catat! Oktober Ruas Jalan Tol Akan Terapkan e-Tilang

Nasir mengatakan jalur Transjakarta sejatinya hanya diperuntukan bus tersebut. Namun demikian, imbuh Nasir, kendaran selain Transjakarta dipersilakan melintas jalur khusus tersebut dalam kondisi mendesak.

Menurutnya, kendaraan lain juga bisa melintas atas diskresi polisi. "Untuk kendaraan yang dikecualikan enggak ada karena itu dibangun untuk Transjakarta kecuali dalam tindakan diskresi kepolisian," ujarnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Sebelum penerapan tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan teken MoU dengan PT Transjakarta meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

Baca Juga

Sistem e-Tilang Dikembangkan Sisir Nopol Bodong

Penerapan tilang elektronik juga diberlakukan di jalan tol. Tercatat, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan 10 titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik.

Adapun lokasi kamera tilang elektronik tersebut, yakni dua kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (kedua arah), dua kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah), satu titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang, satu titik kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo), satu titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang).

Selanjutnya, satu titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan-Cikunir), satu titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, dan satu titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

Halte Bus Transjakarta
Halte Bus Transjakarta juga akan dipasang CCTV untuk kepentingan tilang elektronik (MP/Venan)

Secara garis besar, dia menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamsetibcarlantas). Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga

E-Tilang Kurangi Jatah Pungli Aparat, Begini Reaksi Kapolda Metro

Nasir mengatakan, kamera yang dipasang di jalan tol akan mempunyai fitur yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran oleh kendaraan yang melintas di jalan tol. (Knu)

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan