Tidak Ada Hubungan Dengan Institusi, TNI AD Harap Kasus Ibu Arteria Berujung Damai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Tidak Ada Hubungan Dengan Institusi, TNI AD Harap Kasus Ibu Arteria Berujung Damai

Kendaraan TNI saat jemput perempuan yang diduga cekcok dengan ibu dari Arteria Dahlan. (Foto: ahmadsahroni88)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komando Daerah (Komdam) Jaya angkat suara soal adanya dugaan perselisihan antara ibu dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dengan seorang wanita yang mengaku anak jenderal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dalam vidio yang beredar, Arteria mempermasalahkan perempuan yang disebutnya bisa mengatur-atur protokoler yang diduga dari TNI. Selain itu, Arteria mempermasalahkan mobil dinas berpelat TNI yang digunakan untuk menjemput perempuan tersebut.

Baca Juga:

Kasus Ibu Arteria Dahlan dengan Perempuan Ngaku 'Anak Jenderal' Bakal Diurus MKD

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra berharap, kasus ini bisa selesai serta keduanya bisa saling memaafkan dan berdamai.

"Diharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan berdamai," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/11).

Menurut Herwin, peristwa itu, tidak ada hubungan dengan insitutisi. Cekcok tersebut, adalah murni perselisihan antara dua orang penumpang warga sipil dan kedua warga sipil yang terlibat perselisihan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Jadi kita tunggu saja bagaimana penyelesaiannya karena permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Herwin.

Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)
Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengungkapkan, pertikaian itu terjadi saat ibu Arteria dan seorang perempuan hendak mengambil bagasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Meski sudah mengetahui ihwal pertikaian itu, Prayogo mengaku belum mengetahui kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

Di sisi lain, dia berujar bahwa baik pihak ibunda Arteria Dahlan maupun perempuan dalam video tersebut sama-sama saling lapor.

"Sementara keduanya saling melapor. Jadi dua-duanya saling melapor, tidak hanya satu pihak," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Reaksi Arteria Dahlan Saat Wanita yang Cekcok Dengannya Ngaku Kenal Megawati

#Arteria Dahlan #TNI AD #Panglima TNI #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 57 perwira tinggi TNI dari matra AD, AL, dan AU. Rotasi ini bertujuan memperkuat struktur komando dan profesionalisme prajurit.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan