Terima Kerja di Bareskrim, Novel Baswedan Cs Bakal Bersih dari 'Stempel' Tak Setia pada NKRI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 September 2021
Terima Kerja di Bareskrim, Novel Baswedan Cs Bakal Bersih dari 'Stempel' Tak Setia pada NKRI

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos TWK ke Bareskrim Polri, menuai apresiasi.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, kebijakan Kapolri ini dapat memulihkan nama baik Novel Baswedan cs yang dicap tidak memiliki wawasan kebangsaan.

Baca Juga:

BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN

"Tak terpikirkan bagaimana perasaan mereka dan keluarga mereka mendapat stempel tak setia pada NKRI justru setelah belasan tahun mereka menjadi ujung tombak penegakan hukum bagi para penjahat negara," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (29/9).

Selain untuk memulihkan nama baik mereka, penempatan mereka sebagai ASN Polri khusus dibidang tindak pidana korupsi, tentu sesuai dengan keahlian yang telah mereka asah selama belasan tahun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)

Ray yakin, Novel Baswedan cs bukan saja ahli dalam mengejar koruptor dan membongkar korupsinya, tapi lebih dari itu.

"Mereka kita kenal memiliki integritas yang tinggi untuk tugas yang sebenarnya sangat mudah mereka terjerembab di dalamnya," sebut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Baca Juga:

KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sebab, tidak mudah menciptakan aparatus negara dengan integritas moral tinggi seperti mereka justru berkubang di pusaran permainan uang dan kuasa.

"Maka keberadaan mereka di lingkaran penegakan hukum bagi koruptor adalah tepat," jelas Ray. (Knu)

#Novel Baswedan #KPK #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Bagikan