Terima Kerja di Bareskrim, Novel Baswedan Cs Bakal Bersih dari 'Stempel' Tak Setia pada NKRI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 September 2021
Terima Kerja di Bareskrim, Novel Baswedan Cs Bakal Bersih dari 'Stempel' Tak Setia pada NKRI

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos TWK ke Bareskrim Polri, menuai apresiasi.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, kebijakan Kapolri ini dapat memulihkan nama baik Novel Baswedan cs yang dicap tidak memiliki wawasan kebangsaan.

Baca Juga:

BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN

"Tak terpikirkan bagaimana perasaan mereka dan keluarga mereka mendapat stempel tak setia pada NKRI justru setelah belasan tahun mereka menjadi ujung tombak penegakan hukum bagi para penjahat negara," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (29/9).

Selain untuk memulihkan nama baik mereka, penempatan mereka sebagai ASN Polri khusus dibidang tindak pidana korupsi, tentu sesuai dengan keahlian yang telah mereka asah selama belasan tahun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)

Ray yakin, Novel Baswedan cs bukan saja ahli dalam mengejar koruptor dan membongkar korupsinya, tapi lebih dari itu.

"Mereka kita kenal memiliki integritas yang tinggi untuk tugas yang sebenarnya sangat mudah mereka terjerembab di dalamnya," sebut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Baca Juga:

KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sebab, tidak mudah menciptakan aparatus negara dengan integritas moral tinggi seperti mereka justru berkubang di pusaran permainan uang dan kuasa.

"Maka keberadaan mereka di lingkaran penegakan hukum bagi koruptor adalah tepat," jelas Ray. (Knu)

#Novel Baswedan #KPK #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan