Terima Kerja di Bareskrim, Novel Baswedan Cs Bakal Bersih dari 'Stempel' Tak Setia pada NKRI

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Merahputih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos TWK ke Bareskrim Polri, menuai apresiasi.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, kebijakan Kapolri ini dapat memulihkan nama baik Novel Baswedan cs yang dicap tidak memiliki wawasan kebangsaan.
Baca Juga:
BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN
"Tak terpikirkan bagaimana perasaan mereka dan keluarga mereka mendapat stempel tak setia pada NKRI justru setelah belasan tahun mereka menjadi ujung tombak penegakan hukum bagi para penjahat negara," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (29/9).
Selain untuk memulihkan nama baik mereka, penempatan mereka sebagai ASN Polri khusus dibidang tindak pidana korupsi, tentu sesuai dengan keahlian yang telah mereka asah selama belasan tahun.

Ray yakin, Novel Baswedan cs bukan saja ahli dalam mengejar koruptor dan membongkar korupsinya, tapi lebih dari itu.
"Mereka kita kenal memiliki integritas yang tinggi untuk tugas yang sebenarnya sangat mudah mereka terjerembab di dalamnya," sebut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Sebab, tidak mudah menciptakan aparatus negara dengan integritas moral tinggi seperti mereka justru berkubang di pusaran permainan uang dan kuasa.
"Maka keberadaan mereka di lingkaran penegakan hukum bagi koruptor adalah tepat," jelas Ray. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
