Temui PP Muhammadiyah, Kapolri Listyo Susun Strategi Hadapi Radikalisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Januari 2021
Temui PP Muhammadiyah, Kapolri Listyo Susun Strategi Hadapi Radikalisme

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah, Jumat (29/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyebut, Polri sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menerangkan bahwa organisasi ini mendukung program kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Program yang didukung Muhammadiyah salah satunya adalah moderasi.

Baca Juga:

PP Muhammadiyah Minta Kapolri Listyo Bentuk Tagline Polisi Umat

"Pak Kapolri menyatakan bahwa moderasi itu adalah program yang akan beliau kembangkan," ucap Mu'ti, Jumat (29/1).

Menurut Abdul Mu'ti, Kapolri Jenderal Listyo berjanji menggunakan cara moderasi dalam menangani masalah intoleransi dan radikalisme. Sehingga, cara-cara seperti deradikalisasi mulai ditinggalkan.

"Poinnya Muhammadiyah dukung program-program Kapolri, terutama program dengan moderasi," jelas dia.

"Jadi Kapolri sampaikan bahwa moderasi program akan dikembangkan, bukan program deradikalisasi," tutur Mu'ti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah, Jumat (29/1). (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah, Jumat (29/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Listyo membenarkan pihaknya akan memakai cara-cara humanis seperti moderasi dalam atasi permasalahan intoleransi dan radikalisme.

"Tantangan ke depan untuk saudara-saudara yang terpapar ajaran-ajaran tertentu," kata dia.

"Maka pemahaman dengan moderasi beragama tentu akan jauh lebih bermanfaat dibanding pendekatan-pendekatan hard," papar Listyo.

Baca Juga:

Listyo Sigit Diminta Berdayakan dan Promosikan Perwira dari Tanah Papua

Di depan para pengurus PP Muhammadiyah, Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri siap dikritik

"Tentunya kami membuka mekanisme pengawasan, yang bisa langsung diakses oleh masyarakat," kata Listyo Sigit Prabowo yang mengenakan peci ini.

Ia berharap bahwa dalam 100 hari ke depan dapat merilis program kerjanya. Salah satunya, yakni soal keterbukaan kepada publik.

"Kami menjaga kejujuran dengan transparan, dengan mengurangi interaksi-interaksi yang potensi ada masalah, kami mohon doanya, Pak, untuk melaksanakan hal tersebut," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

100 Hari Kerja, Jenderal Listyo Rombak Seluruh Pelayanan Publik di Kantor Polisi

#Kapolri #Muhammadiyah #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan