Tax Amnesty Sebaiknya Dilakukan Sekali Saja

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 03 September 2016
Tax Amnesty Sebaiknya Dilakukan Sekali Saja

Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeraPutih Keuangan - Anggota DPR Komisi XI Kardaya Warnika mengatakan Undang-Undang Tax Amnesty yang diajukan pemerintah melalui Menteri Keuangan membawa dampak positif atau negatif bagi semua pihak.

"Jangan sampai pengampunan pajak diberikan tiap tahun. Cukup satu kali saja. Untuk itu, harus benar-benar matang dalam pelaksanaannya. Karena akan mempertaruhkan reputasi negara," kata Kardaya saat memberikan keterangan pada diskusi Tax Amnesty di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

Menurut Kardaya DPR menyimpulkan seandainya tax amnesty tidak disetujui, maka ini menyangkut keadilan dan segala hal. Pemerintah sendiri menyampaikan krisis pendapatan maka perlu adanya dana tambahan.

"Wajar saja Karena selama ini target pajak tidak tercapai, lifting minyak dan segala macem nggak tercapai. Akhirnya kita sadar negara kondisinya krisis," jelasnya.

Kardaya menjelaskan target pemerintah Rp165 triliun adalah uang tebusan, bukan repatriasi. Bank Indonesia (BI) menurutnya maksimum Rp50-60 triliun.

"Dari yang lain ada yang menyampaikan Rp30 triliun, tapi kita sepakat negara kita krisis. Di sisi lain database nambah, kemudian repatriasi akan ada uang mengalir ke dalam agar dapat menggerkan perekonomian. Akhirnya kita bahas dan kita mengigatkan kepada pemerintah untuk waktu krusial. Asumsinya, pemerintah tidak tahu uangnya ada di mana," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Harga Emas Stagnan Rp606.000 per Gram
  2. Rupiah dan IHSG Berjaya Pasca-Reshuffle Kabinet
  3. Harga Emas dan Buyback Kompak Naik Rp1.000 per Gram
  4. Hanya Menteri Yuddy Chrisnandi Mulai Kemasi Barang dari Rumah Dinas
  5. Tunjuk Sri Mulyani, Pengamat: Jokowi Butuh Dream Team Bangun Ekono
#Pajak #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - 44 menit lalu
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Indonesia
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Bagikan