Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini


Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait penolakan BPN Prabowo-Sandi membawa kasus kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK (Foto: Twitter @jokowi)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait keengganan BPN Prabowo-Sandi membawa sengketa pemilu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbicara kepada awak media usai buka puasa bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta, Jakarta, Rabu (15/5), Presiden Jokowi menyatakan bahwa mekanisme penanganan kecurangan dan sengketa pemilu sudah jelas aturannya.
"Kalau ada kecurangan, ada Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ditangani MK. Mekanisme itu sudah diatur," kata Presiden Jokowi.
Lebih Lanjut, Presiden mengungkapkan hal itu menanggapi rencana capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menolak hasil perhitungan Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara, yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," kata Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, semuanya ada mekanismenya. Semuanya diatur dalam konstitusi dan diatur dalam UU.
"Semua diatur oleh peraturan KPU, Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," katanya.
Menurut dia, semua aturan mainnya sudah jelas. "Aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.
Sebelumnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Prabowo sebagaimana dilansir Antara menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB

Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina

Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas

Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel

Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
