Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini
Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait penolakan BPN Prabowo-Sandi membawa kasus kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK (Foto: Twitter @jokowi)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait keengganan BPN Prabowo-Sandi membawa sengketa pemilu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbicara kepada awak media usai buka puasa bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta, Jakarta, Rabu (15/5), Presiden Jokowi menyatakan bahwa mekanisme penanganan kecurangan dan sengketa pemilu sudah jelas aturannya.
"Kalau ada kecurangan, ada Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ditangani MK. Mekanisme itu sudah diatur," kata Presiden Jokowi.
Lebih Lanjut, Presiden mengungkapkan hal itu menanggapi rencana capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menolak hasil perhitungan Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara, yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," kata Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, semuanya ada mekanismenya. Semuanya diatur dalam konstitusi dan diatur dalam UU.
"Semua diatur oleh peraturan KPU, Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," katanya.
Menurut dia, semua aturan mainnya sudah jelas. "Aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.
Sebelumnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Prabowo sebagaimana dilansir Antara menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi