Pilpres 2019

Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Mei 2019
  Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini

Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait penolakan BPN Prabowo-Sandi membawa kasus kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK (Foto: Twitter @jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait keengganan BPN Prabowo-Sandi membawa sengketa pemilu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbicara kepada awak media usai buka puasa bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta, Jakarta, Rabu (15/5), Presiden Jokowi menyatakan bahwa mekanisme penanganan kecurangan dan sengketa pemilu sudah jelas aturannya.

"Kalau ada kecurangan, ada Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ditangani MK. Mekanisme itu sudah diatur," kata Presiden Jokowi.

Lebih Lanjut, Presiden mengungkapkan hal itu menanggapi rencana capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menolak hasil perhitungan Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo Subianto menegaskan tidak akan membawa kasus kecurangan Pemilu ke MK dan Bawaslu
Prabowo berpidato dalam simposium kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Sahid, Jakarta (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara, yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," kata Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, semuanya ada mekanismenya. Semuanya diatur dalam konstitusi dan diatur dalam UU.

"Semua diatur oleh peraturan KPU, Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," katanya.

Menurut dia, semua aturan mainnya sudah jelas. "Aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Sebelumnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Prabowo sebagaimana dilansir Antara menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.(*)

#Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi #Bawaslu #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Bagikan