Survei Kepercayaan Publik Tempatkan KPK di Bawah Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara. Hasilnya, kepercayaan kepada TNI menduduki peringkat pertama, disusul Presiden dan Polri.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut, hasil kepercayaan tertinggi adalah kepada TNI. Sementara Polri di posisi ketiga atau di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di posisi keempat.
"Tiga besar masih di pegang lembaga tinggi negara yaitu TNI, hampir selalu hasil survei pascareformasi TNI mendapatkan angka tinggi (tingkat kepercayaan)," kata Yunarto dalam keterangannya, Senin (25/4).
Baca Juga:
Menurut Yunarto, ada pola baru di mana Polri kini bisa berada di atas KPK. Padahal, sebelumnya lembaga antirasuah selalu menempati posisi ketiga di atas Polri.
"Biasanya Polri di bawah KPK. Tapi sekarang kecenderungannya Polri hampir selalu di peringkat ketiga berada di atas KPK," ujarnya.
Kemudian lembaga yang menyusul di bawah KPK adalah kejaksaan, dan Mahkamah Agung (MA). Sedangkan DPR masih menempati urutan terbawah sebagai lembaga yang dipercaya publik.
"Dan seperti biasa DPR masih memiliki catatan sangat besar untuk memperbaiki dirinya karena hampir semua survei yang dilakukan lembaga-lembaga kredibel juga memperlihatkan DPR selalu berada di posisi paling buncit," ujarnya.
Baca Juga:
Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK
Survei ini dilakukan pada tanggal 10 – 17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa atau kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia. (Pon)
Baca Juga:
Siapkan SPI 2022, KPK Ajak Instansi Tindak Lanjuti Rekomendasi Sebelumnya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Hasil Survei LSI Denny JA: Soeharto Jadi Presiden RI yang Paling Disukai
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK