Siapkan SPI 2022, KPK Ajak Instansi Tindak Lanjuti Rekomendasi Sebelumnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 23 April 2022
Siapkan SPI 2022, KPK Ajak Instansi Tindak Lanjuti Rekomendasi Sebelumnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajak kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah (KLPD) segera menindaklanjuti rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo dalam diskusi media bertajuk “Tindak Lanjut SPI 2021” di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (22/4).

“Salah satu kewenangan KPK adalah melakukan monitoring kinerja KLPD, di antaranya kajian melalui survei SPI. Dari survei ini kita berikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan. Tentunya tiap K/L berbeda-beda rekomendasinya,” kata Agung.

Baca Juga:

KPK Dalami Proses PT SMI Cairkan Permintaan Dana PEN Kolaka Timur

Agung menjelaskan, rekomendasi yang diberikan KPK antara lain adanya kewajiban untuk ditindaklanjuti dalam bentuk penyusunan rencana aksi selama satu tahun. Agung berharap jika rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh para partisipan, maka dapat meminimalisir area-area kerawanan korupsi di setiap instansi.

“Pada tahun 2022 ini KPK akan melanjutkan SPI. Dengan harapan pengukurannya bisa lebih baik dan berkualitas sehingga hasilnya lebih objektif dan akurat. Sehingga hasil SPI menjadi bahan pertimbangan atau dasar untuk mengambil kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi. Kalau kurang akurat ya nanti kebijakannya kurang pas,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, KPK juga mengundang dua narasumber lainnya yakni, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PUPR Asep Arofah Permana dan Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes.

Kementerian PUPR merupakan salah satu partisipan SPI yang memiliki skor di atas indeks rata-rata nasional yaitu 82,46.

“Ini di luar ekspektasi kami sebenarnya. Sebelumnya, ketika mendapatkan nilai 73 kok masih rendah, sehingga komitmen Pak Menteri PUPR untuk meningkatkan skor SPI ini masuk ke dalam Renstra kami,” kata Asep.

Baca Juga:

Bos Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan Dewas KPK

Menurut Asep, nilai tertinggi didapatkan dari pihak eksternal yang menjadi partisipan survei tersebut yakni dengan raihan skor 87. Sedangkan skor dari responden internal memperoleh skor 84. Lalu dari pemangku kepentingan 77. Hal ini mengindikasikan bahwa pihak eksternal seperti vendor, mitra, penerima layanan merasa puas bekerja sama dengan Kementerian PUPR.

“Ini merupakan komitmen dari pimpinan. Komitmen yang luar biasa dari Pak Menteri sejak tahun 2017 dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR tentang Pembangunan Budaya Integritas. Kami berkomitmen melakukan langkah-langkah mulai membangun budaya internal kemudian meluas keluar,” kata Asep.

Asep menambahkan, upaya yang dilakukan Kementerian PUPR untuk meningkatkan skor indeks SPI salah satunya dalam pengadaan barang dan jasa. Pihaknya mengubah struktur penyedia dan pelaksanaan barang dan jasa untuk dilakukan by system. Bahkan pihaknya juga sempat mengubah struktur organisasi agar tidak ada celah area rawan korupsi.

Sementara itu, Arya Fernandes mengatakan, SPI yang diukur oleh KPK valid dan kuat, lantaran penarikan sampel yang sangat kompleks. Target sampel bervariasi, pengukuran yang kompherensif, variasi pengumpulan data, juga analisis data yang komperehensif.

“Survei ini sangat penting karena dilakukan dengan metodologi yang ketat dan prosedur penarikan sampel yang terukur,” ujarnya.

Arya menambahkan, SPI ini menggambarkan secara objektif situasi pencegahan korupsi di pemerintahan pusat dan daerah, serta dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi strategi nasional pencegahan korupsi.

“Untuk itu, rekomendasi yang dihasilkan dari SPI ini sebaiknya ditindaklanjuti agar pencegahan korupsi dapat efektif,” katanya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan pengukuran yang dikembangkan oleh Direktorat Montoring KPK untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan K/L/PD.

Pada tahun lalu, KPK melakukan SPI secara masif dengan total 255.010 responden. Hasilnya, skor tersebut melebihi target RPJMN 2021 yakni sebesar 72,43 dari 70. Tahun ini KPK akan kembali melakukan survei tersebut.

KPK akan memperluas pengisian survei secara tatap muka. KPK menargetkan 200 daerah untuk pengisian survei secara tatap muka, dari tahun sebelumnya sejumlah 40 daerah. Pengukuran survei ini juga akan di-update langsung hasilnya di website Jaga.id, sehingga masyarakat bisa langsung melihat hasil isian dan manfaat surveinya.

“KPK akan meningkatkan lagi alat ukur SPI tahun ini. Salah satunya quality control terkait akurasi kebenaran partisipan atau responden survei. Kemudian, kami akan memberikan reward secara acak terhadap responden untuk memantik pengisian survei tersebut,” pungkas Agung. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Uang untuk Kepentingan Bupati PPU di Musda Demokrat

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan