Sumber Anggaran Pembelian Tanah di Munjul Mulai Didalami KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan mengenai sumber anggaran yang dipergunakan Sarana Jaya untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa Yoory sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Selasa (15/6) kemarin.
Baca Juga
Pemeriksaan terhadap Yoory juga dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka mantan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan sumber anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/6).
Diketahui, Yoory membayar tanah di Munjul kepada PT Adonara Propertindo (AP) hingga Rp 150 miliar lebih lewat beberapa kali pembayaran transfer. Bahkan hitungan KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp152,5 miliar.
Baca Juga
KPK Cecar Istri Rudy Hartono Iskandar Soal Pengadaan Tanah di Munjul
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Korporasi PT. Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian. Yang terbaru, pengusaha Rudi Hartono Iskandar juga ditetapkan sebagai tersangka. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!