Subsidi BBM Bisa Mencapai Rp 698 Triliun Sampai Akhir 2022


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Pripurna DPR di Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA/Sanya Dinda.
MerahPutih.com - Pemerintah tengah menggodok rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal itu karena anggaran untuk subsidi energi berpotensi melebar jika harga Pertalite dan solar tidak naik.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp 698 triliun sampai akhir 2022.
Baca Juga:
Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp 502,4 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.
“Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp 502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.
Baca Juga:
Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan yang memang membutuhkan bantuan.
Saat ini rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 persen dari subsidi Solar dan 20 persen subsidi Pertalite yang akan meningkatkan kesenjangan makin tinggi antar masyarakat.
“Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi secara nasional dan dampaknya terhadap seluruh masyarakat,” katanya.
Upaya tersebut dilakukan secara simultan melalui proses kalibrasi untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, menjaga proses pemulihan ekonomi, dan melakukan langkah-langkah konsolidasi penyehatan APBN. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Nurdin Halid: Stok Kosong Salah Internal SPBU Swasta, Jangan Dipelintir Jadi Masalah Pasokan BBM Nasional

Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Impor BBM Nonsubsidi
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi

BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.

Kuota BBM SPBU Swasta Sudah Lebihi Kuota, Pemerintah Diklaim Sudah Benar Atasi Kelangkaan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
