Subsidi BBM Bisa Mencapai Rp 698 Triliun Sampai Akhir 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Pripurna DPR di Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA/Sanya Dinda.
MerahPutih.com - Pemerintah tengah menggodok rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal itu karena anggaran untuk subsidi energi berpotensi melebar jika harga Pertalite dan solar tidak naik.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp 698 triliun sampai akhir 2022.
Baca Juga:
Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp 502,4 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.
“Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp 502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.
Baca Juga:
Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan yang memang membutuhkan bantuan.
Saat ini rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 persen dari subsidi Solar dan 20 persen subsidi Pertalite yang akan meningkatkan kesenjangan makin tinggi antar masyarakat.
“Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi secara nasional dan dampaknya terhadap seluruh masyarakat,” katanya.
Upaya tersebut dilakukan secara simultan melalui proses kalibrasi untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, menjaga proses pemulihan ekonomi, dan melakukan langkah-langkah konsolidasi penyehatan APBN. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah