Kasus Korupsi

Suap PLTU Riau-1, Direktur China Huadian Engineering Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Suap PLTU Riau-1, Direktur China Huadian Engineering Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5).

Sedianya perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC) di Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap PLTU Riau 1.

"Saksi (Wang Kun) tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Menurut Febri penyidik lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Wang Kun pada Senin (13/5) mendatang.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari Senin," ujar Febri.

Nama Wang Kun mencuat dalam proses penyidikan dan persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo sebelumnya.

Wang Kun muncul dalam dakwaan Eni Saragih dan Idrus Marham terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1
Nama Wang Kun muncul dalam dakwaan sidang kasus suap Eni Saragih dan Idrus Marham pada proyek PLTU Riau-1 (Foto: antaranews)

Wang Kun disebut bersama-sama Iwan Agung Firstantara selaku Direktur Utama PT PJB; Suwarno selaku Plt. Direktur Utama PT PLN Batubara; CEO Blackgold Natural Resources Limited, Rickard Philip Cecil dan Rudy Herlambang selaku Dirut PT Samantaka Batubara menandatangani kontrak induk (heads of agreement) di kantor pusat PT PLN (Persero) pada 14 September 2017.

Dalam perjanjian tersebut masing-masing pihak bersepakat akan bekerja sama dalam bentuk konsorsium untuk mengembangkan proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang RIAU-1 dengan komposisi saham konsorsium yaitu PT PJBI 51%, CHEC, Ltd. 37% dan BNR, Ltd. 12% dan pihak penyedia batubara untuk proyek tersebut adalah PT Samantaka Batubara.

Pada hari dan tempat yang sama para pihak tersebut juga menandatangani perjanjian konsorsium (consortium agreement) yang pada pokoknya konsorsium bersepakat mengajukan proposal kepada PT PLN (Persero) untuk mengembangkan, mengoperasikan dan memelihara proyek PLTU MT RIAU-1.

Bahkan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wang Kun dan Rickard bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Februari lalu terkait kasus suap ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memenjarakan mantan Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial sekaligus Sekjen Golkar Idrus Marham.

KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.(Pon)

#KPK #Idrus Marham #Febri Diansyah #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan