Kasus Korupsi

Suap PLTU Riau-1, Direktur China Huadian Engineering Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Suap PLTU Riau-1, Direktur China Huadian Engineering Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5).

Sedianya perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC) di Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap PLTU Riau 1.

"Saksi (Wang Kun) tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Menurut Febri penyidik lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Wang Kun pada Senin (13/5) mendatang.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari Senin," ujar Febri.

Nama Wang Kun mencuat dalam proses penyidikan dan persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo sebelumnya.

Wang Kun muncul dalam dakwaan Eni Saragih dan Idrus Marham terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1
Nama Wang Kun muncul dalam dakwaan sidang kasus suap Eni Saragih dan Idrus Marham pada proyek PLTU Riau-1 (Foto: antaranews)

Wang Kun disebut bersama-sama Iwan Agung Firstantara selaku Direktur Utama PT PJB; Suwarno selaku Plt. Direktur Utama PT PLN Batubara; CEO Blackgold Natural Resources Limited, Rickard Philip Cecil dan Rudy Herlambang selaku Dirut PT Samantaka Batubara menandatangani kontrak induk (heads of agreement) di kantor pusat PT PLN (Persero) pada 14 September 2017.

Dalam perjanjian tersebut masing-masing pihak bersepakat akan bekerja sama dalam bentuk konsorsium untuk mengembangkan proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang RIAU-1 dengan komposisi saham konsorsium yaitu PT PJBI 51%, CHEC, Ltd. 37% dan BNR, Ltd. 12% dan pihak penyedia batubara untuk proyek tersebut adalah PT Samantaka Batubara.

Pada hari dan tempat yang sama para pihak tersebut juga menandatangani perjanjian konsorsium (consortium agreement) yang pada pokoknya konsorsium bersepakat mengajukan proposal kepada PT PLN (Persero) untuk mengembangkan, mengoperasikan dan memelihara proyek PLTU MT RIAU-1.

Bahkan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wang Kun dan Rickard bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Februari lalu terkait kasus suap ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memenjarakan mantan Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial sekaligus Sekjen Golkar Idrus Marham.

KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.(Pon)

#KPK #Idrus Marham #Febri Diansyah #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Bagikan