Kasus Korupsi

Suap PLTU Riau-1, Direktur China Huadian Engineering Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Suap PLTU Riau-1, Direktur China Huadian Engineering Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5).

Sedianya perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC) di Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap PLTU Riau 1.

"Saksi (Wang Kun) tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Menurut Febri penyidik lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Wang Kun pada Senin (13/5) mendatang.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari Senin," ujar Febri.

Nama Wang Kun mencuat dalam proses penyidikan dan persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo sebelumnya.

Wang Kun muncul dalam dakwaan Eni Saragih dan Idrus Marham terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1
Nama Wang Kun muncul dalam dakwaan sidang kasus suap Eni Saragih dan Idrus Marham pada proyek PLTU Riau-1 (Foto: antaranews)

Wang Kun disebut bersama-sama Iwan Agung Firstantara selaku Direktur Utama PT PJB; Suwarno selaku Plt. Direktur Utama PT PLN Batubara; CEO Blackgold Natural Resources Limited, Rickard Philip Cecil dan Rudy Herlambang selaku Dirut PT Samantaka Batubara menandatangani kontrak induk (heads of agreement) di kantor pusat PT PLN (Persero) pada 14 September 2017.

Dalam perjanjian tersebut masing-masing pihak bersepakat akan bekerja sama dalam bentuk konsorsium untuk mengembangkan proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang RIAU-1 dengan komposisi saham konsorsium yaitu PT PJBI 51%, CHEC, Ltd. 37% dan BNR, Ltd. 12% dan pihak penyedia batubara untuk proyek tersebut adalah PT Samantaka Batubara.

Pada hari dan tempat yang sama para pihak tersebut juga menandatangani perjanjian konsorsium (consortium agreement) yang pada pokoknya konsorsium bersepakat mengajukan proposal kepada PT PLN (Persero) untuk mengembangkan, mengoperasikan dan memelihara proyek PLTU MT RIAU-1.

Bahkan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wang Kun dan Rickard bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Februari lalu terkait kasus suap ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memenjarakan mantan Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial sekaligus Sekjen Golkar Idrus Marham.

KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.(Pon)

#KPK #Idrus Marham #Febri Diansyah #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan