Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung


Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Warga DKI Jakarta akan melakukan rekam ulang KTP Elektronik (e-KTP) menyusul berubahnya status Jakarta ketika Ibu Kota pindah pada 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan, Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi rekam e-KTP ulang pada warga setelah pemerintah rampung menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung.
Baca Juga
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
"Nanti kita akan sosialisasi karena RUU nya sedang dalam proses penyelesaian," kata Joko di Jakarta, Senin (18/9).
Menurut Joko, pergantian e-KTP memang harus dilakukan guna menyesuaikan status baru Jakarta nantinya. Sebab, ada redaksional yang berubah di e-KTP dari DKI ke DKJ.
"Ya itu kan pasti berubah kan Daerah khusus ibukota jadi darerah khusus jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," urainya.
PNS eselon I ini mengungkapkan, Pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan anggaran untuk rekam ulang e-KTP warga yang berasal dari APBD DKI tahun 2024. Hanya saja, Sakda Joko tak bocorkan berapa anggaran yang dikucurkan dalam kegiatan itu.
"Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan," tutupnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wacana tersebut ditetapkan setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, yang digelar oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Sri Mulyani menerangkan, Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara. Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula “Daerah Khusus Ibukota” diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ)," tulis Instagram resmi Menkeu Mulyani, Jumat (15/9). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
