Solusi Turun ke Jalan Sikapi Hasil Pemilu Bukan Langkah Bijak

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Mei 2019
Solusi Turun ke Jalan Sikapi Hasil Pemilu Bukan Langkah Bijak

Kerusuhan di depan Bawaslu. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Sudah dua hari demonstrasi menolak hasil pemilu berlangsung. Selama itu beberapa kali massa bentrok dengan pihak kepolisian. Akibatnya aktivitas di jalan Sudirman hingga Thamrin banyak yang terhenti.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika terkait dengan hasil pemilu, pihak BPN sudah menyatakan akan melakukan gugatan sengketa kepada Mahkamah Konstitusi.

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)
Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Sementara, jima terkait dengan dugaan pelanggaran, Bawaslu tengah melakukan penyelidikan dan persidangan atas laporan berbagai kecurangan yang dimaksud. Dua dari laporan itu telah diputuskan oleh Bawaslu berupa mengabulkan dan juga menolak.

BACA JUGA: Brimob Garuk Massa Sisa Sembunyi di Kebon Kacang

"Menduduki kantor Bawaslu ataupun kantor KPU bukanlah solusi. Jika sekalipun, misalnya, dua tempat itu diduduki oleh massa tidak serta merta bisa mengubah atau membatalkan hasil pemilu. Oleh karena itu segala upaya untuk menduduki kantor Bawaslu atau KPU, pada dasarnya, hanyalah tindakan sia-sia," kata Ray kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (23/5).

Ray menambahkan, pengumuman hasil pemilu yang dibacakan oleh KPU tanggal 21 Mei yang lalu hanya bisa dan mungkin dirubah melalui Mahkamah Konstitusi atau pengadilan yang lain.

KPU sendiri tidak lagi memiliki kewenangan apapun untuk mengubah hasil pemilu tanpa perintah pengadilan. Maka dan oleh karena itu, tujuan demonstrasi yang mengepung kantor Bawaslu menjadi tidak jelas. Dan lebih tidak jelas karena BPN sendiri sudah menyatakan akan mengambil langkah sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Lebih-lebih kepada mereka yang menggaungkan istilah 'jihad konstitusi', sudah sepatutnya mengawal BPN ke MK. Jihad konstitusi hanya jadi absah jika dilakukan dengan cara konstitusional. Bukan sebaliknya, jihad konstitusi tapi dengan mekanisme melalui jalanan," jelas Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

"Jalanan itu bukanlah mekanisme konstitusional, tapi mekanisme politik. Perubahan politik bisa dilakukan melalui jalanan, tapi penegakan konstitusi hanya bisa dilakukan dengan mekanisme yang sudah tersedia. Itulah makna jihad konstitusi," tambah Ray.

Ray menyarankan kepada massa yang masih ingin demo di Bawaslu sebaiknya merenungkan kembali, apakah benar cara untuk menegakan konstitusi ini.

Lalu, menghindari diri dari kemungkinan melakukan kerusuhan. Jelas, menegakan konstitusi dengan kerusuhan adalah inkonstitusional. Itu bukan gerakan menegakan konstitusi tapi gerakan politik.

Kerusuhan di depan Bawaslu. Foto: MP/Rizki Fitrianto
Kerusuhan di depan Bawaslu. Foto: MP/Rizki Fitrianto

"Sebaiknya lebih baik memperkuat tuntutan BPN ke Mahkamah Konstitusi dengan menambah berbagai info yang didapatkan guna memperkuat argumen sengketa di Mahkamah Konstitusi," ungkap Ray.

BACA JUGA: Fadli Zon Puji Para Peserta Demo Bawaslu

Ia juga meminta elit politik tidak mempergunakan aksi massa untuk kepentingan politik diri atau kelompok.

"Pernyataan harus sejalan dengan tindakan. Jangan sampai dalam pernyataan tidak mendukung kerusuhan misalnya, tapi saat yang sama juga mengeluarkan pernyataan yang menambah bara untuk kerusuhan," tandas Ray. (Knu)

#Ray Rangkuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Usulan penghapusan Pilkada DKI Jakarta, yang termaktub dalam RUU DKJ menuai polemik.
Frengky Aruan - Senin, 11 Maret 2024
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Indonesia
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Rencana menyatukan Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo dianggap sulit terjadi.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Indonesia
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
kasus ini merupakan pelajaran bagi KPU untuk berlaku adil kepada semua peserta pemilu tanpa melihat status partai baru atau kecil.
Andika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
Indonesia
Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana
PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan memerintahkan KPU untuk menunda gelaran Pemilu 2024 terus bergulir.
Zulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana
Indonesia
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024
Mahfud dinilai mengetahui betul siapa pemain atau orang yang merancang putusan penundaan pemilu ini.
Zulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024
Indonesia
Erick Thohir Dinilai Punya 'Modal Kuat' jadi Cawapres 2024
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, Erick Thohir mempunyai 'modal kuat' untuk maju sebagai cawapres dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain.
Andika Pratama - Kamis, 26 Januari 2023
Erick Thohir Dinilai Punya 'Modal Kuat' jadi Cawapres 2024
Bagikan