SMRC: Mayoritas Warga tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Januari 2022
SMRC: Mayoritas Warga tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait pendapat publik terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan hasil survei dari pihaknya menunjukkan mayoritas masyarakat tidak ingin penyelenggaraan Pemilu 2024 diundur.

Baca Juga

Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung Permendikbud 30/2021

"Survei kami pada September 2021 menunjukkan 82,5 persen responden menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Jadi, kebanyakan masyarakat memang tetap menginginkan hak politiknya terpenuhi di 2024 dengan tidak mengubah jadwal pemilu," ucap Sirojudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/1_

Ia mengemukakan hal tersebut saat menghadiri webinar Moya Institute bertajuk “Pandemi dan Siklus Politik Indonesia Jelang 2024 ", Jumat (21/1)

Hal yang disampaikan Sirojudin tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mewakili aspirasi beberapa pengusaha dengan meminta pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.

Lebih lanjut, Sirojudin pun memandang belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengundurkan jadwal pemilu hingga saat ini. Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, menurutnya, pengunduran jadwal pemilu bukanlah aspirasi di tingkat massa.

"Para pendukung pengunduran jadwal pemilu menggunakan preseden sejarah atau hal yang telah terjadi di masa lalu. Saat itu, perubahan jadwal pemilu dimajukan, Pemilu 2002 ke 1999. Namun, yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang," kata Sirojudin.

Baca Juga

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Seimbang

Ketika itu, lanjutnya, ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 sehingga melahirkan era reformasi pada tahun 1998.

Jadwal Pemilu 2002, kata Sirojudin, dimajukan karena ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR dan DPR hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat.

Dengan demikian, para penyelenggara negara bersepakat untuk memajukan jadwal pemilu ke 1999.

Namun pada saat ini, kata Sirojudin, kondisi seperti itu tidak terjadi sehingga masyarakat pun tidak menginginkan jadwal Pemilu 2024 diundur sebagaimana yang tercatat dalam survei SMRC itu. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

#Survei SMRC #Saiful Muzani Research And Consulting (SMRC) #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan