SMP di Medan Mulai Berlakukan PTM Terbatas
PTM di Medan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Medan, Sumatera Utara mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, setelah wilayah tersebut masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatakan, pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan secara serentak di sekolah menengah pertama negeri maupun swasta yang ada di Kota Medan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga:
Solo Jadi PPKM Level 2, Gibran: Pengawasan PTM Diperketat
"Untuk total sekolah negeri ada 45, itu semua sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka hari ini. Sedangkan sekolah swasta hampir semua, sekitar 200 itu sudah boleh juga," katanya saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 3 Medan, Senin (11/10).
Dalam pelaksanaannya, kata dia, masing-masing sekolah membatasi jumlah siswa di setiap kelas hanya diisi 10 orang. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah hanya berlangsung selama tiga jam tanpa ada waktu istirahat.
Selain itu, kegiatan upacara bendera, olahraga serta ektrakurikuler untuk sementara ditiadakan selama masa pembelajaran tatap muka terbatas.
Para siswa juga diarahkan untuk membawa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan protokol kesehatan, mulai dari masker hingga hand sanitizer serta membawa makanan masing-masing.
"Ini semua sudah ada dalam SOP pembelajaran tatap muka. Di mana, mengatur mulai siswa berangkat dari sekolah sampai pulang. Itu semua sudah kita atur, bagaimana peserta didik bertindak dan bersikap selama masa pandemi," ujarnya.
Sementara itu, untuk metode pembelajaran dilakukan secara campuran atau hybrid, yakni gabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan.
"Jadi pada saat bersamaan siswa yang belajar secara ofline atau luring itu bersama dilakukan secara daring dari rumah. Sehingga diharapkan antarsiswa bisa berinteraksi," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Kemenkes Tetap Lakukan Surveilans Evaluasi Pelaksanaan PTM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka