Situasi Diprediksi Pulih Bulan Juni, Kelompok 45 Tahun Ke Atas Diminta Batasi Kegiatan
Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman (Foto: Screenshot JakTV
MerahPutih.Com - Masyarakat Indonesia dapat kembali beraktivitas namun secara bertahap pada Juni 2020. Demikian salah satu temuan riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Riset dilakukan dengan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode. Tiga sumber data yang digunakan yakni Data Gugus Tugas, Data Worldometer, dan data World Health Organization (WHO). Terdapat kisi-kisi supaya Indonesia bisa memberlakukan kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020.
Baca Juga:
LSI Denny JA Sarankan DKI Jakarta dan Bali Bisa Lakukan Relaksasi PSBB
"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman saat jumpa pers hasil riset bertajuk 'Indonesia Bekerja Kembali: Lima Kisi-kisi' secara daring, Sabtu (16/5).
Ikrama menyatakan, warga yang rentan terpapar Covid-19 agar tetap bekerja dari rumah, yang kelompok usia di atas 45 tahun. Sebab angka kematian akibat Covid-19, mencapai diatas 80 persen.
Bagi mereka yang usianya di bawah 45 tahun, sudah dapat kembali bekerja seperti biasa asalkan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini juga sebagaimana diimbau oleh pemerintah.
"Pemerintah Indonesia melalui Satuan Gugus Tugas Nasional telah mengumumkan bahwa mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja. Imbauan dan kebijakan pemerintah tersebut punya legitimasi data dan keilmuwan," ucap Ikrama.
Selain itu, Ikrama menambahkan, perlu ada pembatasan kepada mereka yang meskipun berusia di bawah 45 tahun, namun memiliki riwayat penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, jantung, ginjal hingga gangguan pernapasan.
"Mereka direkomendasikan untuk tetap bekerja di rumah. Kemudian, harus terbiasa memulai gaya hidup baru di era 'New Normal.' Yakni; bahwa meskipun masyarakat diizinkan dapat kembali beraktifitas namun tetap harus menjaga protokol kesehatan. Karena kita 'hidup bersama' virus corona di tengah-tengah kita hingga vaksinnya ditemukan," tutur Ikrama.
Baca Juga:
Selanjutnya, semua pihak dinilai harus berperan serta mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap terjaga, meskipun masyarakat dapat kembali beraktifitas
"Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Juru Bicara Pemerintah Ungkap Risiko Terbesar Corona Jika Masyarakat Tak Mau Diatur
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI