Sikapi Bentrokan Maluku Tengah, DPD RI Ingatkan Semua Pihak Jaga Persatuan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 27 Januari 2022
Sikapi Bentrokan Maluku Tengah, DPD RI Ingatkan Semua Pihak Jaga Persatuan

Ilustrasi kerusuhan warga (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPD RI merasa prihatin atas terjadinya bentrok antara dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Apalagi kejadian itu sampai menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan hilangnya rasa aman.

"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat bentrok antar warga dua desa di wilayah Maluku Tengah," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Baca Juga:

Hari Terakhir Gadis Maluku yang Abadi dalam Uang Rp 5 ribu Edisi 1985

Mahyudin menilai bentrokan ini harus ditangani dengan serius. Untuk itu, Mahyudin meminta aparat TNI dan Polri bersama-sama pemerintah daerah bisa bekerja dengan sebaik-baiknya menciptakan situasi aman, seperti sedia kala.

"Aparat keamanan dan pemerintah daerah diharapkan bisa bekerja sama mengendalikan situasi, agar rasa aman bisa tercipta kembali. Sehingga warga bisa beraktivitas seperti sebelumnya" ujarnya.

Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap kedua pihak yang bertikai dapat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan warga sendiri. Segala permasalahan yang terjadi antar warga, menurutnya bisa diselesaikan secara baik-baik melalui jalan musyawarah.

Ilustrasi. (Antara/Ist/foto google.com/)

“Saya berharap semua pihak yang bertikai bisa menahan dari tindakan melawan hukum dan dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Semua permasalahan sebaiknya bisa diselesaikan secara musyawarah,” katanya.

Menurut Mahyudin, semangat persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan bangsa ini agar bisa bersama-sama hidup damai dan bergandengan tangan. Jika rakyat Indonesia mudah bertikai, tambahnya, maka yang dirugikan adalah rakyat sendiri, karena kehidupan sehari-hari pasti terganggu. Oleh karena itu, semua pihak menurutnya bertanggungjawab mewujudkan persatuan di negeri ini.

Baca Juga

Anggota DPRD Geram Aksi Tawuran Kerap Terjadi di Jakarta

"Kita tidak mau negeri ini kerap bertikai. Maka semua pihak harus bertanggungjawab mewujudkan persatuan. Kita ingin anak cucu nanti bisa hidup dengan damai di negeri ini," pungkasnya.

Sebelumnya, bentrok antara warga dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada Rabu (26/1).

Bentrokan yang diduga dipicu masalah sengketa lahan itu menyebabkan sebagian rumah warga di Desa Kariuw hangus dibakar massa. Bentrokan juga menyebabkan dua warga meninggal dunia dan tiga warga lainnya terluka. (Pon)

Baca Juga

Tawuran Antarkampung Pecah, Nodai Kesucian Momentum Lebaran

#Pemilu #Maluku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan