Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan akan Digelar Rabu 22 Maret


Tim Astronomi dan Ilmu Falak dari MAN 1 Solo melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dengan teleskop di laboratorium sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Maulana Surya
MerahPutih.com- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan, Rabu (22/3) lusa. Sidang Isbat digelar di Kantor Kementerian Agama.
Dalam proses ini akan dihadiri para ahli hisab rukyat dari perwakilan ormas Islam, dubes negara sahabat, dan undangan internal Kemenag. Sidang Isbat dilakukan pada hari itu sesuai proses perhitungan hisab.
Baca Juga:
"Pada hari itu, dimungkinan bisa dilihat hilal," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/3).
Sidang Isbat merujuk pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 124 titik lokasi di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan perhitungan astronomi secara umum hilal di atas 3 derajat," kata Adib.
Baca Juga:
Adib menjelaskan terkait penentuan awal bulan Ramadan ini ada dua metode, yakni metode hisab dan kedua rukyatul hilal.
Kementerian Agama melakukan keduanya. Proses penglihatan rukyatul hilal untuk mengkonfirmasi perhitungan astronomi.
"Kita juga melibatkan ormas-ormas Islam dan masyarakat," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha Digelar 29 Juni 2022
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
