Siap Tarung di MK, Partai Demokrat Adukan 70 Gugatan Sengketa Pemilu


Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.Com - Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan Partai Demokrat telah mengajukan sekitar 70 gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perkara tersebut berasal penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dari 23 provinsi terkait sengketa penghitungan suara caleg DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada Pemilu 2019.
“Partai Demokrat itu mengajukan gugatan dari 23 provinsi terkait sengketa suara di DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Ini total ada sekitar 70-an perkara yang kita ajukan ya. Baik perkara DPR RI, provinsi maupun kabupaten/kota. Ada 70-an perkara yang kita ajukan,” kata Ferdinand Hutahaean kepada wartawan di Mahmakah Konstitusi, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).

Ferdinand mengatakan pelaporan tersebut terkait dengan sengketa suara calon legislatif (caleg) pada pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) 2019.
“Semuanya sama, tetapi intinya gugatan yang kita ajukan ini terkait sengketa penghitungan suara, tidak ada sengketa lain yang kami ajukan. Ini dari 23 provinsi yang kita masukkan adalah terkait dengan sengketa perolehan suara kader kita baik internal ataupun dengan partai lain,” ujar Ferdinand.
BACA JUGA: Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ketua MK Jamin Independensi Lembaganya
Anies Pastikan Jakarta Aman, Warga Diimbau Kembali Beraktivitas
Menurut Ferdinand mengenai perhitungan suara tersebut meliputi dugaan kesalahan penghitungan suara dan penggelembungan suara. Termasuk pihaknya sebagai yang dirugikan dengan salah input data suara.
“Kita tidak melaporkan sengketa kecurangan, yang kita laporkan ini terkait dengan sengketa perolehan suara yang ada kesalahan perhitungan, ada yang partai lain, contohnya penggelembungan suara, atau mungkin itu juga kesalahan dari KPU, nanti biar MK yang akan mengadilinya,” tutup Ferdinand.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
