Pilpres 2019

Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Mei 2019
 Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Permadi Satrio Wiwoho (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal dan politikus senior Partai Gerindra Permadi, SH baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Bareskrim Polri. Seusai diperiksa penyidik, Permadi mengungkapkan bahwa Kivlan Zen yang mengajak dirinya terlibat dalam aksi mengepung KPU dan Bawsalu.

Selain itu, kepada awak media, Permadi membantah bahwa dirinya dipanggil paksa pihak kepolisian. Permadi menegaskan dirinya datang ke Bareskrim hanya memenuhi undangan penyidik dan sama sekali tidak dijemput paksa atau ditangkap.

"Ada yang menyatakan saya diambil paksa, sebenarnya tidak. Saya diundang jam 10.00, saya datang jam 10.15, tetapi karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tdak bisa berjalan jauh saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi melanjutkan, dirinya dicecar 21 pertanyaan dan 15 diantaranya murni soal kasus dugaan makar.

"Pertanyaannya adalah, apa yang menyebabkan saya datang pada pertemuan pada mei di rumah rakyat jalan Tebet Timur Raya. Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di dapan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," kata Permadi yang mengenakan kemeja hitam ini.

Politikus Partai Gerindra Permadi SH
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi yang mengawali karirnya sebagai anggota DPR dari PDI itu menolak mengungkapkan semua isi petisinya.

"Rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya, " jelas Permadi.

Menurut Permadi sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Syamsu Djajal dan Eggi Sudjana.

"Pada saat hampir habis membacakan petisi baru Kivlan Zein datang, terus Kivlan Zein berpidato intinya mengajak poeple power di Lapangan Banteng, mengepung KPU dan Bawaslu pada tanggal 9-10 Mei, " terang Permadi.

Permadi mengaku, sejak zaman Soeharto, dia melakukan demo atau people power hingga ditahan 38 kali.

"Apakah itu mau dianggap makar atau tidak saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang bener," jelas Permadi.

Dalam petisi itu juga ditulis kesepakatan mendukung Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa Pemilu 2019 sarat dengan dugaan kecurangan.

"Ketiga aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 1 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment. Kelima kami melakukan ini atas dasar UUD 1945. Jadi kalo petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan srsuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," kata Permadi.(Knu)

#Partai Gerindra #Makar #Bareskrim #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani menyambut terbuka minat Budi Arie Projo bergabung.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bagikan