Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Terbarunya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 September 2022
Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Terbarunya

Pejalan kaki mengenakan masker di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Oktober 2022. Seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga

Penerapan PPKM Jawa-Bali agar Warga Tetap Mewaspadai COVID-19

"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Selasa (6/9).

Dengan status Level 1, sejumlah kegiatan bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen. Berikut aturan terbarunya.

Aturan di Kafe, Warteg, Pedagang Kali Lima

- Diizinkan buka hingga pukul 22.99.

- Kapasitas 100 persen.

Aturan di Rumah Makan/Restoran dan Kafe

- Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00.

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Wajib menggunakan aplikasi. PeduliLindungi untuk melakukan skrining

- Yang beroperasi pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00.

Aturan di Mal

- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bioskop

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

- Restoran di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in). dengan kapasitas maksimal 100 persen

- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga

Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1, Kemendagri Dorong Percepatan Booster

WFO 100 persen

Pada Inmendagri ini diatur pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Kegiatan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Aturan di Pasar Tradisional-Supermarket

- Kapasitas 100 persen

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100 persen kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Area Publik, Taman dan Tempat Wisata

- Mengikuti protokol kesehatan.

- Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Kegiatan Seni Budaya-Olahraga

- Kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pusat Kebugaran/Gym

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Transportasi Umum

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi Pernikahan

- Maksimal 100 persen kapasitas ruangan.

Kompetisi Olahraga

- Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan 100 persen.

- Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap

- Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

- Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 1 Termasuk Jabodetabek, Kapasitas Restoran hingga Mal Boleh 100 Persen

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Persib bermain 10 pemain sejak menit 64 melawan Arema FC .
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Bagikan