Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Terbarunya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 September 2022
Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Terbarunya

Pejalan kaki mengenakan masker di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Oktober 2022. Seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga

Penerapan PPKM Jawa-Bali agar Warga Tetap Mewaspadai COVID-19

"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Selasa (6/9).

Dengan status Level 1, sejumlah kegiatan bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen. Berikut aturan terbarunya.

Aturan di Kafe, Warteg, Pedagang Kali Lima

- Diizinkan buka hingga pukul 22.99.

- Kapasitas 100 persen.

Aturan di Rumah Makan/Restoran dan Kafe

- Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00.

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Wajib menggunakan aplikasi. PeduliLindungi untuk melakukan skrining

- Yang beroperasi pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00.

Aturan di Mal

- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bioskop

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

- Restoran di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in). dengan kapasitas maksimal 100 persen

- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga

Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1, Kemendagri Dorong Percepatan Booster

WFO 100 persen

Pada Inmendagri ini diatur pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Kegiatan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Aturan di Pasar Tradisional-Supermarket

- Kapasitas 100 persen

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100 persen kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Area Publik, Taman dan Tempat Wisata

- Mengikuti protokol kesehatan.

- Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Kegiatan Seni Budaya-Olahraga

- Kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pusat Kebugaran/Gym

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Transportasi Umum

- Kapasitas maksimal 100 persen.

- Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi Pernikahan

- Maksimal 100 persen kapasitas ruangan.

Kompetisi Olahraga

- Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan 100 persen.

- Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap

- Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

- Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 1 Termasuk Jabodetabek, Kapasitas Restoran hingga Mal Boleh 100 Persen

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Gempa M 5,0 Nias Selatan: Dipicu Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Indonesia
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
“Kami bersama rakyat Indonesia dalam masa sulit ini,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Kemenangan membuat Persib mengoleksi 25 poin di tempat ketiga sekaligus jaga selisih poin dari Persija Jakarta
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Kekalahan pertama setelah meraih 11 kemenangan beruntun harus diterima Borneo FC dalam laga kontra Bali United.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Indonesia
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU digantikan H. Amin Said Husni
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Bagikan