Selama Pandemi, Pendapatan Pajak Kota Bandung dari Dunia Hiburan Merosot


Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Hendryco A. Sapiie. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Pendapatan Kota Bandung dari dunia hiburan merosot tajam selama pandemi COVID-19. Bahkan sektor ini menjadi sektor pajak terendah karena masih banyaknya tempat hiburan yang tutup di Bandung.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Hendryco A. Sapiie mengatakan, masih banyak tempat hiburan yang ditutup karena pandemi membuat pendapatan pajak sangat minim.
Baca Juga
Dari target Rp 90 miliar baru tercapai Rp 5,4 miliar atau sebesar 6,10 persen, kata Hendryco A. Sapiie, pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Jumat (18/6).
Meski demikian, secara umum Pemerintah Kota Bandung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun dari 9 sektor mata pajak. Namun hingga triwulan kedua tahun 2021, baru terealisasi Rp548 miliar atau sekitar 20,31 persen dari target yang ditetapkan.
Sembilan mata pajak daerah terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

Hendryco mengatakan, pandemi COVID-19 menyebabkan kondisi perekonomian belum berjalan lancar. Akibatnya, realisasi target PAD masih sangat kecil.
"Karena hotel, restoran, tempat hiburan masih banyak yang tutup. Kalau dari PBB memang tidak terasa. Tapi karena pendapatan mereka turun jadi secara tidak langsung pendapatan pajak kita juga menurun," ungkapnya.
Hendryco menyebutkan, pendapatan pajak tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp 937 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp 215 miliar atau sebesar 30,97 persen.
"Tapi meskipun dalam masa pandemi tapi kami harus tetap optimis," ungkapnya.
Untuk itu juga, Bapenda Kota Bandung terus berupaya berinovasi agar bisa mencapai target pajak yang telah ditetapkan.
Seperti mempermudah pembayaran PBB bagi masyarakat, melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak yang dinilai tidak wajar, memperbaiki sitem yang diyakini dapat menghasilkan data yang lebih akurat, serta mengirim Surat Edaran kepada semua wajib pajak.
"Untuk mempermudah mereka dalam bayar pajak khususnya PBB. Bapenda bekerja sama dengan Bank Bandung dan Ovo. Insyaallah dalam waktu dekat terealisasi," terangnya.
Ia berharap masyarakat khususnya para wajib pajak dapat segera membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
