Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 November 2019
 Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Juru bicara PKS, Ahmad Fathul Bahri (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Ahmad Fathul Bahri, mengatakan secara moral Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dari sisi moral, kami berharap perppu dikeluarkan. Tetapi sekali lagi ini wewenang Presiden (Jokowi) untuk mengeluarkannya. Yang jelas kalau kami berpandangan memang itu suara publik (yang meminta penerbitan perppu) sebaiknya didengarkan," kata dia kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).

Baca Juga:

Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

PKS melihat salah satu alasan Jokowi adalah masih ada proses hukum yang bergulir di MK.

Presiden Jokowi sebaiknya segera terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

"Maka kami hormati beliau dan itu adalah hal wajar dan bisa kita tunggu juga di uji materi akan diterima atau tidak. Sambil kami tetap berharap respons publik itu tetap harus didengarkan," kata Fathul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.

Fathul mengaku tidak mengetahui apakah presiden telah mempertimbangkan atau belum suara dan saran publik terkait pentingnya penerbitan Perppu KPK. PKS, menurut dia, tetap melihat suara publik mengenai Perppu KPK.

"Kami tetap berharap respons publik itu tetap harus didengarkan. Tapi hak presiden enggak keluarkan Perppu tetap kita hormati." katanya.

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK selama proses uji materi UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara sejumlah kalangan terus mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena menilai UU KPK bermasalah.

Beberapa poin yang dinilai bermasalah adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan persyaratan umur pimpinan KPK.(Knu)

Baca Juga:

Perlu Tidaknya Perppu KPK, Presiden Jokowi Disarankan Lakukan Jajak Pendapat

#Perppu #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan