Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 17 Oktober 2023
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara

Mantan Harapan Saut Situmorang soal Dewan Pengawas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

Saut diperiksa sebagai ahli dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

KPK Periksa Dirut PT PP Novel Arsyad Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida

Saut menduga pemeriksaan ini terkait dengan pengetahuannya mengenai Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK.

Dalam pasal tersebut, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara.

Pasal itu diduga terkait dengan foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL yang sempat viral.

"Kenapa keluar Pasal 36, dengan alasan apa pun dilarang langsung dan tidak langsung dengan orang yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Itu mereka sudah memperkirakan, enggak ada alasan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).

Kedua pasal tersebut menyebutkan aturan soal larangan bagi Ketua KPK untuk bertemu pihak berperkara dan hukumannya.

Hal itu karena ke mana pun Ketua KPK pergi, dia selalu dekat dengan berbagai risiko sehingga setiap pergerakan pimpinan KPK pasti diketahui pimpinan lainnya.

"Harus begitu, kalau ketemu siapa. Ya kan. Kita mau, yang simpel ajalah, kita mau ke mana, itu pimpinan lain tau. Karena semua risiko, ada risiko, pimpinan itu bergerak ke mana aja ada risiko. Itu yang diminimalisir," terang Saut.

Baca Juga:

Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK di Kasus Dugaaan Pemerasan

Menurut dia, aturan ini berlaku untuk semua pihak yang berperkara.

"Langsung tindak langsung lo, lewat temanmu juga enggak boleh lo. Benar enggak? Di ayat itu langsung tidak langsung, jadi adikmu juga enggak boleh," sambungnya.

Saut menambahkan, para pimpinan KPK juga seharusnya mengetahui dan saling memberi tahu jika melakukan pertemuan dengan pihak lain.

Untuk itu, Saut mempertanyakan alasan pimpinan KPK lain tidak mencegah Firli bertemu SYL.

"Enggak ada alasan lima pimpinan KPK tidak tahu kegiatan pimpinan yang lain. Iya dong. Kamu mau pergi ke mana saja mesti pamit. Sekjen pergi ke mana ngomong Pak Agus (Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo)," terangnya.

Selain itu Saut menjelaskan, perihal penerimaan pengaduan masyarakat (dumas) setelah dilaporkan ke KPK, pimpinan pasti akan mengetahuinya. Mekanisme tersebut tertuang pada peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018.

Jadi menurutnya, apabila ada dumas yang masuk ke KPK, tidak mungkin tidak diketahui oleh para pimpinan KPK termasuk Ketua KPK. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Lantik Ahok Jadi Ketua KPK

#KPK #Firli Bahuri #Syahrul Yasin Limpo #Saut Situmorang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan