Satgas COVID-19 Perintahkan Pemudik Isolasi 5 Hari


Test COVID-19. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah daerah (pemda) beserta Satgas daerah yang wilayahnya menjadi tujuan arus balik perlu bersiaga. Pelaku perjalanan wajib melakukan karantina 5 x 24 jam atau 5 hari.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, perlu adanya antisipasi untuk mencegah penularan agar tidak meluas.
Baca Juga:
PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan
"Mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko," ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (20/5/2021)
Ia meminta pos komando di desa/kelurahan setempat untuk mengawasi pelaksanaan karantina terseburt. Dan melaksanakan upaya preventif lainnya secara paralel misalnya testing dan tracing yang masif.
"Hal ini demi meminimalisir peluang penularan COVID-19. Karena, data 15 Mei 2021 dari Polri, rapid test antigen acak dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjaglng Pulau Sumatera, Jawa dan Bali, Ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan," katanya.

Ia menegaskan, dengan temua kasus positif di lapangan, pelaku perjalanan akan dirujuk ke pusat isolasi mandiri terdekat yang telah disiapkan satgas daerah.
Terdapat kekhawatiran, dari perkembangan per 16 Mei 2021. Karena ada 7 kabupaten/kota yang masih menghuni zona merah. Dan dikhawatirkan jika tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur panjang lebaran. Diketahui, saat ini perkembangan penanganan COVID-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.
"Jika saat ini, 7 kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu kedepan," tegas Wiku. (Knu)
Baca Juga:
Satu Pasien COVID-19 Varian Baru India Merupakan Nakes DKI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
