Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Maret 2022
Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua

Peresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Nusa Dua, Badung, Bali. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Nusa Dua, Badung, Bali. SPKLU tersebut sebagai fasilitas penunjang KTT G20 yang puncaknya berlangsung pada November nanti.

"Presidensi G20 adalah kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk menunjukkan berbagai komitmen terhadap pengurangan emisi CO2 melalui penggunaan mobil listrik selama KTT G20," kata Presiden, Jumat (25/3).

Baca Juga:

Cak Imin Pastikan Vladimir Putin Hadir di KTT G20 di Bali

Jokowi menegaskan, Presidensi KTT G20 juga bisa menjadi ajang bagi Indonesia untuk menunjukkan diri sebagai salah satu negara terdepan dalam pengembangan kendaraan listrik.

Hal itu, kata ia, bisa dicerminkan lewat keberadaan industri baterai dan industri komponen di sektor hulu serta penyiapan SPKLU dan fasilitas home charging di hilir demi menunjukkan kepada dunia bahwa ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bertumbuh dan berkembang cepat.

"Dan untuk mendukung KTT G20 saya senang melihat PLN telah menyiapkan 60 SPKLU Ultra Fast Charging 200kw yang merupakan SPKLU Ultra Fast Charging pertama di Indonesia, dan 150 titik fasilitas home charging yang akan dipergunakan oleh seluruh delegasi nantinya," kata Presiden.

Presiden mengaku, sudah mendapat penjelasan dari Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bahwa SPKLU Ultra Fast Charging memiliki keunggulan berupa pegisian daya yang hanya memerlukan waktu kurang dari 30 menit untuk satu kendaraan.

Selain itu, lanjut ia, SPKLU Ultra Fast Charging juga menerapkan pola distribusi beban yang dinamis sehingga mempercepat proses pengisian daya apabila dilakukan untuk dua mobil listrik secara bersamaan.

Pemerintah menetapkan, mobil listrik akan digunakan oleh para delegasi KTT G20 dam panitia KTT G20. Jumlahnya nanti akan mencapai 500 unit. BUMN, BUMD maupun Pemda, juga diminta beralih menggunakan kendaraan listrik dalam menyambut KTT G20.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) bakal membangun 21 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru di 15 shelter di Bali. Hal ini dilakukan untuk mendukung penggunaan mobil listrik selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20

Mulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022 mendatang, Indonesia mendapatkan kepercayaan memegang Presidensi G20 Tahun 2022. Dalam Presidensi tersebut Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger” atau “Pulih Bersama, Bangkit Perkasa”. (Knu)

Baca Juga:

Tolak Rusia Dikeluarkan, Tiongkok Dukung Putin Tetap Datang ke KTT G20 Bali

#KTT G20 #G20 #Jokowi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan