Saksi Prabowo-Sandi Ngaku Diajak Oknum Bupati Dukung Jokowi

Para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo di sidang MK (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tri Hartanto mengaku sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke salah satu bupati di Jawa Tengah. Pesan itu dia sampaikan memakai handpone temannya.
"Bahasa kami 'bapak apakah video ini betul dan bagaimana tanggapan bapak'. Beliau (jawab) betul, beliau mengatakan tidak dilakukan di hari efektif," ujar Tri Hartanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo-Sandi
Bupati tersebut menurutnya membalas pesan Tri. Isi pesan itu berupa ajakan mendukung Jokowi.
"Kami tanggapi pejabat daerah itu harusnya netral dan mohon maaf kami tidak berpolitik," kata Tri Hartanto.
Sementara, saksi atas nama Nur Latifah, mengaku melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 desa tersebut mencoblos 15 surat suara di TPS. "Setahu saya kurang lebih 15. Saya menyaksikan sendiri, saya di TPS-nya," ujar Nur Latifah.

Nur Latifah berada di TPS sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan di TPS.
Dia duduk di jajaran saksi dan mengenakan tanda pengenal. Dia pun mengaku sudah mendapat izin dari KPPS setempat untuk memantau jalannya pencoblosan di hari itu.
Hakim Konstitusi Suhartoyo kemudian bertanya apakah Latifah mengetahui proses pencoblosan itu lebih lanjut.
BACA JUGA: Haris Azhar Batal Jadi Saksi dari Kubu 02 di Sidang MK, Yusril: Saya Gak Peduli
Maksudnya, apakah anggota KPPS bertanya dulu kepada warga lansia mengenai siapa yang mau dicoblos. Latifah pun menjawab bahwa dia tidak tahu soal itu.
Meski demikian, Latifah menyebut perolehan suara antara paslon 01 dengan 02 di TPS tersebut berbeda jauh. Yakni 100 berbanding 6. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
