Sahroni Minta KPK Gaspol Berantas Korupsi di 2023


Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kinerjanya pada 2023.
Sahroni menegaskan, praktik korupsi harus diberantas, terutama kasus-kasus kakap yang sangat merugikan negara.
Baca Juga:
"Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang diterima. (25/12).
Namun demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja KPK pada tahun ini. Pada 2022 KPK telah menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara dari potensi tindak pidana korupsi.
"Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien,” ujar Sahroni, Legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu.
Baca Juga:
KPK Fasilitasi KY Periksa Hakim Yustisial Tersangka Suap Perkara MA
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022.
Penyelamatan kerugian negara itu disebut bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
