Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK
Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga
Upacara pengucapan sumpah diawali Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK. Acara dilanjutkan pengucapan sumpah Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali kali akan menerima langsung atau tidak langsung melalui siapa pun juga suatu janji atau pemberian," kata Nawawi.
Ia juga bersumpah dalam mengemban tugas sebagai Ketua KPK tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.
Baca JUga
Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," ujarnya.
Nawawi bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua KPK dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu.
"Dan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Ia pun bersumpah akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga.
"Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” demikian janji yang diucapkan Nawawi. (Pon)
Baca Juga
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK