Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023, Rabu malam, (22/11).
Dengan ditetapkannya tersangka, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tertanggal 24 November 2023 mengenai Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Baca Juga:
KPK Pastikan Seluruh Akses Firli Sudah Dihentikan
Adapun Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin, (27/11).
"Senin, 27/11, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu (26/11) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan insan lembaga antirasuah mendukung penuh penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK.
"Saya pribadi sebagai kolega mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," kata Ghufron.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima keputusan Presiden RI tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK," tuturnya.
Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang ada, sehingga harapannya memiliki kebijakan dan diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.
"Bagi kami, ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal maupun eksternal. Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," ujarnya.
Selain menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Ari Dwipayana menyampaikan Presiden Widodo pada Senin besok juga akan melantik Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau definitif. (Knu)
Baca Juga:
Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan