Rp90,45 Miliar Duit Rakyat Buat Buzzer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2020
Rp90,45 Miliar Duit Rakyat Buat Buzzer

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Coruption Watch ( ICW) mengungkap, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer atau buzzer.

Peneliti ICW Egi Primayogha memaparkan, angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri. Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

Baca Juga:

Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja

"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.

Terkait penggunaan jasa influencer ini, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang ditunjuk.

ICW mempertanyakan peran instansi kehumasan yang dimiliki Pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.

"Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah," kata Egi.

Adapun secara umum Pemerintah telah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar yang digunakan untuk pengadaan 'influencer'.

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax. (Foto: Net)

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik pemerintah yang kerap menggunakan jasa influencer ataupun buzzer dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan. Sebab, secara moral peran mereka bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Buzzer secara prinsip ini tidak mempunyai basis moral, untuk ada di suasana demokrasi kita," ujar dia.

Asfinawati mengatakan, dalam menyampaikan sosialisasi atas kebijakan baru yang digagas oleh pemerintah, influencer ataupun buzzer cenderung menyampaikan berdasarkan apa yang dititipkan oleh pemberi pesan. Sehingga publik dinilai kesulitan untuk membedakan antara pendapat pribadi dan iklan.

Selain itu, masifnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan influencer atau buzzer lewat sosial media (sosmed) juga berpotensi menutup ruang diskusi bagi masyarakat luas. Mengingat bot yang biasanya digunakan di sosmed, terutama Twitter dianggap tidak sepenuhnya mewakili suara rakyat.

"Yang memilih Pak Jokowi dan anggota DPR itu rakyat. Dalam proses demokrasi, suara mesin lebih berkuasa dari suara rakyat. Namun, sosmed atau mesin ini kan tidak masuk ke ruang pemilihan," jelasnya.

Ia mengkhawatirkan, suara rakyat akan semakin tergerus seiring muncul ara komunikasi baru yang dipakai influencer ataupun buzzer saat ini. Terlebih, cara kerja influencer dan buzzer itu telah diorganisasikan dengan baik oleh pembuat pesanan.

"Ini seperti sebuah orkestra. Di mana, cara kerja mereka merusak demokrasi dan memanipulasi fakta yang ada," katanya. (Knu).

Baca Juga:

Pengamat Kritik Buzzer Piaraan Pemerintah Pecah Belah Rakyat

#Buzzer #Sosial Media #Influencer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Penetapan denda ini diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap PSE yang melanggar PP Tunas namun tidak sampai berdampak merusak industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Indonesia
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Polisi janji akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Indonesia
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons teror terhadap influencer dan aktivis. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki intimidasi dan meminta Polri mengusut kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Pigai menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin, termasuk bagi influencer yang menyuarakan kritik di ruang publik.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Indonesia
Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov, Teror Berlanjut Usai Ancaman Bangkai Ayam
Rumah konten kreator DJ Donny dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Sebelumnya, ia menerima ancaman berupa bangkai ayam dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov, Teror Berlanjut Usai Ancaman Bangkai Ayam
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Bagikan