Rocky Gerung Sebut Jokowi "Otak" Jenderal Polisi Masuk KPK


Rocky Gerung (kanan) dalam sebuah acara di KPK, Selasa (23/7) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung meyakini para jenderal polisi yang mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mendapat perintah langsung dari atasannya.
"Kalau kepolisian aktif mendaftar, pertanyaannya inisiatif dia sendiri kah mendaftar apa penugasan atasan? Kan gak mungkin polisi aktif punya inisiatif untuk masuk KPK, pasti penugasan atasan. Logika saya bilang begitu," kata Rocky di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Baca Juga: Rocky Gerung: Pembentukan Tim Teknis Kasus Novel Kedunguan Membongkar Konspirasi
Menurut Rocky, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan para perwira tinggi Polri itu untuk mendaftar sebagai capim KPK periode 2019-2024. Namun, kata dia, aktor intelektual terkait banyaknya jenderal polisi yang daftar adalah Presiden Jokowi.
"Jadi, dia (polisi) ditugaskan atasannya, karena ada hierarki supaya mendaftar KPK. Atasannya pasti Kapolri, atasan Kapolri siapa? ya Presiden. Jadi secara logika aktor intelektual dari masuknya polisi adalah presiden," ujar Rocky.

Rocky menilai, banyaknya jenderal polisi yang lolos seleksi Capim KPK tahap dua memicu kecurigaan publik. Diketahui, dari 104 peserta yang lolos seleksi uji kompetensi, terdapat sembilan jenderal polisi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Sejalan dengan itu, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Di saat yang sama, Mahkamah Agung (MA) juga telah menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut.
"Lalu orang mulai bikin tafsir kenapa gitu? dibuat lah dengan keadaan tadi, ada kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan. TPF Novel nggak jelas, MA juga nggak jelas," tegas Rocky.
Baca Juga: Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK
Rocky pun menyayangkan sikap Pansel yang gagal paham menyikapi banyaknya unsur kepolisian yang mendaftar Capim KPK. Semestinya, lanjut Rocky, Pansel mengimbau agar para pentinggi di Korps Bhayangkara itu tidak mendaftar meski hal itu tidak dilarang oleh undang-undang.
"Pansel KPK juga nggak jelas dia prosedur semua orang boleh mendaftar oh hukum positif bilang begitu, tapi etik reformasi Pansel gak mengerti. Pansel mesti ngasih sinyal bahwa demi reformasi saudara-saudara (polisi) janganlah mendaftar, tapi dia (Pansel) gak bisa larang," pungkas Rocky Gerung.(Pon)
Baca Juga: Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
