Richard Eliezer Divonis 1 Tahun Enam Bulan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Februari 2023
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun Enam Bulan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung 'bergetar' usai Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1 tahun enam bulan penjara.

Seluruh pengunjung gedung Pengadilan bersorak sorai bangga akan vonis Richard yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa.

Baca Juga:

Keluarga Richard Eliezer Doakan Hakim Diberi Kebijaksanaan Jelang Pembacaan Vonis

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer.

Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut. Ia langsung mengucapkan syukur dan dipeluk pengacaranya.

Baca Juga:

Richard Eliezer Jalani Vonis Hari Ini

Sementara, mayoritas pendukung Richard yang ibu-ibu ini langsung mengapresiasi dan berterima kasih kepada hakim.

"Hidup pak Hakim hidup Pak Hakim," seru mereka seraya menitihkan air mata.

Bahkan, ibu-ibu ini langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai ucapan syukur. Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal.

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dulu menjalani sidang putusan pada Senin (13/2). Eks Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Kubu Richard Eliezer Sebut Jaksa Tak Konsisten

#Breaking #PN Jaksel #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi siswa F sebelum ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku disebut menyimpan dendam dan terinspirasi konten kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Olahraga
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Sebelumnya Timnas Indonesia U-17 takluk 0-4 dari Brasil dan 1-3 dari Zambia.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Bagikan