Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Kantor Wapres Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA/Fransiska Ninditya
Merahputih.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menilai pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersifat mubah.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut Tauhid kepada wartawan, Rabu (27/11).
Baca Juga
Persilakan Reuni 212, Wamenag: Tidak Dilaksanakan Tidak Berdosa
Reuni 212 sendiri dilaksanakan Senin (2/12). Zainut pun menyindir para ASN yang berencana ikut reuni 212.
"Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," imbuh dia.

Zainut menjelaskan lebih jauh soal mubah. Menurutnya, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai ibadah jika diisi dengan berbagai kegiatan. Namun jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.
"Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan. Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," beber Zainut.
Baca Juga
Nasib Rizieq Shihab Tengah Dinegosiasikan Otoritas RI dan Arab Saudi
Wakil Ketua Umum MUI itu memilih berprasangka baik. Dia yakin Reuni 212 akan diisi berbagai kegiatan yang positif. "Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ucap Zainut. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
