Respons FX Rudy Disanksi Keras akibat Dukung Ganjar


Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyanto merespons sanksi teguran keras yang dijatuhkan oleh DPP PDIP.
Rudy diberi sanksi lantaran memberikan pernyataan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Merespons sanksi tersebut, mantan Wali Kota Solo ini mengaku menerima dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:
PDIP Beri Sanksi Keras ke FX Rudy
"Dengan sanksi yang diberikan, sanksi teguran keras dan terakhir itu saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata FX Rudy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10).
Rudy menegaskan, dirinya patuh terhadap keputusan Megawati Soekarnoputri. Sehingga ia menerima sanksi yang dijatuhkan DPP PDIP.
Baca Juga:
Dewan Kehormatan Puji FX Rudy Datang Tepat Waktu Penuhi Panggilan DPP PDIP
Lebih lanjut politikus senior partai berlogo banteng moncong putih ini memastikan dirinya akan membantu memenangkan PDIP di Kota Solo.
"Tugas saya ke depan memenangkan partai, Ketua Umum yang memberi mandat oleh kongres partai," kata Rudy. (Pon)
Baca Juga:
Ganjar Kena Sanksi, FX Rudy Dipanggil DPP PDIP Hari Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
