Reaksi TNI Dituduh Bunuh 13 Anggota KKB

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Desember 2019
Reaksi TNI Dituduh Bunuh 13 Anggota KKB

Ilustrasi. (Humas Polda Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes TNI membantah klaim bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah membunuh 13 anggota TNI dalam kontak tembak selama 12 jam di Utigapa, Papua. Informasi yang tersebar di media sosial itu dianggap sebagai propaganda.

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, laporan OPM tersebut merupakan gaya primitif di era digital. Hal itu dikatakan Kapuspen TNI menanggapi pernyataan pentolan OPM, Gusby Waker sebagaimana diberitakan oleh sebuah media daring.

Baca Juga

KKB Berkeliaran Lagi di Tembagapura, Polisi Imbau Masyarakat Jangan Ketakutan

"TNI bukan organisasi liar, seperti KKB. TNI adalah organisasi besar yang dikelola dengan sistem manajemen modern yang terpadu. Data individu personel TNI dicatat secara tertib. Perubahan data dilakukan secara periodik, sehingga pimpinan TNI dapat mengetahui kondisi setiap prajurit yang termutakhir," ujar Mayjen Sisriadi dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/12).

Dikatakan, data tersebut meliputi data pribadi dan data keluarga, seperti nama, pangkat, Nomor Registrasi Prajurit (NRP), pendidikan, jabatan, data penugasan, serta data lainnya. Bahkan, data riwayat kesehatan seluruh prajurit juga tercatat dengan sangat rapi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) menyampaikan pemaparan saat berkunjung ke kantor LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (20/2/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) menyampaikan pemaparan saat berkunjung ke kantor LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (20/2/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

Apabila seorang prajurit meninggal dunia, ujarnya, datanya dicatat untuk proses pengurusan pembayaran hak-hak ahli waris serta untuk keperluan penyusunan sejarah dan doktrin.

Baca Juga

2 Prajurit TNI Tewas, PKS Kritik Jokowi Enggan Basmi Gerakan Makar KKB Papua

Ia menegaskan, setiap pimpinan TNI di semua tingkatan tidak mungkin menyembunyikan data prajurit yang meninggal dunia, baik di asrama, di rumah sakit, apalagi prajurit yang gugur di medan tugas pertempuran.

"Sekarang adalah era keterbukaan. Setiap prajurit TNI memiliki identitas lengkap dan tidak mungkin bisa disembunyikan. Ketika seorang prajurit TNI sakit di tempat penugasan, keluarga di kampung halaman akan segera tahu," ujarnya.

Sisriadi kembali menegaskan bahwa pernyataan Gusby tidaklah benar. Dirinya menyebutkan bahwa fakta yang sebenarnya adalah puluhan anggota OPM yang tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Penegakan Hukum tidak bisa terlaporkan karena tidak bisa diidentifikasi dan tidak ada keluarga yang mempertanyakan.

Sisriadi juga menyampaikan negara masih membuka pintu lebar-lebar bagi anggota KKB yang mau menyerahkan diri secara damai.

Baca Juga

Polisi Belum Temukan Bukti Kuat Dana Desa Dipakai untuk Operasional KKB

Pernyataan pentolan kelompok kriminal bersenjata Gusby Waker sebagaimana diberitakan oleh media online pada Rabu (18/12) lalu, Ia mengklaim bahwa TNI telah membunuh 13 anggota KKB dalam kontak tembak selama 12 jam di Utigapa. (Knu)

#TNI #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Bagikan