Ratusan Orang Kaya Mulai Ikuti Program Tax Amnesty Jilid 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Januari 2022
Ratusan Orang Kaya Mulai Ikuti Program Tax Amnesty Jilid 2

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program pengampunan pajak tax amnesty telah dibuka sejak awal tahun ini, sampai pertengahan tahun mendatang. Pengampunan pajak bagi orang kaya yang menyembunyikan hartanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini mulai digunakan Wajib Pajak (WP).

Pemerintah menetapkan, ketentuan PPS terbagi menjadi ketentuan untuk peserta yang pernah mengikuti tax amnesty tahun 2015 dan peserta yang belum mengikuti tax amnesty. Untuk peserta yang telah mengikuti tax amnesty, tarif pajaknya terbagi menjadi 11 persen, 8 persen, dan 6 persen bergantung pada apakah harta tersebut berada di luar negeri, telah direpatriasi, atau telah diinvestasikan.

Baca Juga:

Tax Amnesty Jilid 2, Prima: Negara Seolah Mau Berunding Sama Maling

Sementara, untuk peserta yang belum mengikuti tax amnesty di 2015 atau belum melaporkan aset perolehan 2016-2020, tarif pajaknya dalam PPS sebesar 18 persen, 16 persen, dan 14 persen bergantung pada apakah harta yang dilaporkan berada di luar negeri, telah direpatriasi, atau telah diinvestasikan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, sebanyak 326 Wajib Pajak (WP) telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sampai 3 Januari 2021 pukul 15.00 WIB.

"Jadi targetnya sebanyak-banyak ya. Makanya kita mencoba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (4/1).

PPS telah dimulai pada 1 Januari 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2021, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ia memaparkan, WP Orang Pribadi yang hendak mengikuti PPS dapat login terlebih dahulu di portal DJPOnline, lalu masuk ke aplikasi online "https://pps.pajak.go.id", mengunduh dan mengisi formulir, melakukan pembayaran, dan melakukan submisi data pembayaran.

onferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)
onferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)

Suryo mengatakan, akan berusaha transparan dalam menjalankan program PPS dan melaporkan setiap penambahan jumlah peserta kepada masyarakat secara berkala.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam dua hari setelah UU HPP berlaku, ratusan WP telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

Paling tidak, Pajak Penghasilan (PPh) yang telah diterima senilai Rp 21,99 miliar dari harta yang diungkapkan sebesar Rp 169,6 miliar.

"Artinya sistemnya sudah tested. Jadi begitu program ini selesai Juni 2022, kita akan melakukan endorsement kalau anda tidak mengikuti PPS tarifnya 200 persen sesuai Undang-Undang," ujar Sri. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Berencana Gelar Tax Amnesty Jilid II

#Pajak #Tax Amnesty #APBN #Target Penerimaan Pajak #Penerimaan Negara #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak ekspor sawit.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
Indonesia
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Hasil investigasi awal Ditjen Pajak mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Indonesia
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Konsumsi rumah tangga pada kuartal III tetap solid meski mengalami perlambatan tipis dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Indonesia
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Dari sisi produksi atau lapangan usaha, industri pengolahan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi triwulan III dengan andil 1,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Bagikan