Tax Amnesty Jilid 2, Prima: Negara Seolah Mau Berunding Sama Maling

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Sharon McCutcheon)
MerahPutih.com - Tax Amnesty sejatinya adalah pengampunan terhadap kriminal pajak. Orang kaya yang harusnya membayar pajak sesuai dengan aturan, tapi oleh Tax Amnesty diberi kelonggaran. Padahal sifat pungutan pajak itu memaksa, tak ada toleransi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal, menanggapi wacana pemerintah untuk kembali melaksanakan Tax Amnesty jilid II.
Baca juga:
“Sangat disayangkan negara mau memberi lagi pengampunan pajak jilid II. Logikanya negara seolah mau berunding sama maling,” kata Alif Kamal dalam keterangannya, Sabtu (22/5).
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan Presiden Jokowi akan melaksanakan Tax Amnesty Jilid II yang akan dimasukan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) & Tata Cara Perpajakan. Dalam revisi itu ada poin soal pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Menurut Alif Kamal, rencana pemerintah ini sungguh mencederai rasa keadilan masyarakat bawah. Apalagi, di saat yang sama, pemerintah memberlakukan aturan pungutan pajak terkait transaksi antar bank.
"Kita ngecek saldo kita di bank lain dikenakan biaya Rp 2.500 & tarik tunai dipajakin Rp. 5000. Prinsip keadilan oleh pemerintah ke rakyatnya ini mana kalau aturannya seperti ini," ujar Alif Kamal.
Baca juga:
Alif Kamal menduga rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah tersebut untuk menutupi kas negara yang sekarang kosong melompong.
“Sudahlah, mending pemerintah ini jujur aja kalau kas negara sudah habis dan tidak bisa berbuat banyak. Mending jujur aja sama rakyatnya, bahwa kami sudah tidak mampu menjalankan pemerintahan,” tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?

Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang

Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
