Ratusan Eks Napi Asimilasi Kembali Berbuat Pidana


Polisi menangkap dua napi asimilasi yang kembali beraksi di Bandung. ANTARA/Bagus Rizaldi
MerahPutih.com - Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga Selasa (19/5), polisi telah menangkap ratusan narapidana asimilasi karena mereka kembali berulah atau melakukan kejahatan.
"Berdasarkan data Bareskrim Polri, sampai dengan hari ini, ada 125 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan telah diamankan (ditangkap)," kata Kombes Ramadhan di kantor Badan Reserse (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (19/5).
Baca Juga:
Sejumlah Eks Napi Asimilasi Diberdayakan Bantu Siskamling Cegah Corona
Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas, dan curanmor.
Selain itu, motif lainnya, kata Ramadhan, ada yang didorong karena rasa sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan.
Ramadhan menjelaskan, 125 napi asimilasi itu ditangkap dan diproses hukum di 21 wilayah hukum polda.

Lima polda yang paling banyak menangkap para narapidana asimilasi kambuhan itu, yakni Polda Jawa Tengah menangani 17 kasus, Polda Sumatra Utara, menangani 16 kasus. Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 kasus, Polda Riau menangani 11 kasus, dan Polda Kalimantan Barat menangani 10 kasus.
Sebelumnya pada Kamis (14/5), Polri telah menangkap sebanyak 109 napi asimilasi kambuhan. Proses hukum ratusan napi ini ditangani 19 polda.
Baca Juga:
Hari Raya Waisak, 1.948 Napi Beragama Buddha Diberi Remisi Khusus
Jumlah penangkapan napi asimilasi terus meningkat di setiap hari.
Ramadhan memaparkan, jenis kejahatan yang dominan dilakukan para napi asimilasi tersebut adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan.
"Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Penunjukkan Reinhard Silitonga jadi Ditjen PAS Diduga untuk 'Muluskan' Asimilasi Napi
Bagikan
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia

Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP

Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi

Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan

Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
