PSI Daftar Peserta Pemilu ke KPU pada Rabu Pon 10 Agustus


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana untuk mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (10/8).
“Insya Allah, PSI akan mendaftar ke KPU pada Rabu Pon, 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB," kata Wakil Sekjen DPP PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
Baca Juga:
PSI Tetap Anggap Surya Tjandra Kader Terbaik Meski Dukung Anies Capres 2024
Chandra mengungkapkan alasan PSI mendaftar ke KPU pada Rabu Pon. Menurutnya, hal tersebut direkomendasikan jajaran pengurus PSI lantaran sebagai hari baik.
"Rabu Pon juga hari favorit Pak Jokowi dalam mengambil keputusan politik bagi rakyat,” ujarnya.
PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Data-data sudah diinput 100 persen ke sistem informasi partai politik (Sipol).
Baca Juga:
“Alhamdulillah PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022, kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100% juga,” imbuhnya.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus partai politik di tingkat pusat ke KPU. (Pon)
Baca Juga:
PSI Sebut Penggabungan Wilayah Bodetabek ke Jakarta Butuh Diskusi yang Panjang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
