Presiden Jokowi Setujui Izin Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), AAGN Ari Dwipayana. ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/aa.
MerahPutih.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin dalam rangka pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulungnya tersebut, di Pilpres 2024 oleh gabungan partai politik.
"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (24/10), seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Indonesia Arena Jadi Lokasi Pidato Pertama Pasangan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Ari dalam keterangan awal menginformasikan Gibran selaku Wali Kota mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden untuk dicalonkan dalam Pilpres 2024, sebagaimana ketentuan PKPU No 19 Tahun 2023.
Kini surat itu telah disetujui. Menurut Ari, persetujuan itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui, partai politik pengusung dan pendukung Prabowo Subianto, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo.
Baca Juga:
Pilpres 2024 Dua Putaran, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Lolos
Gibran dapat maju dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang intinya menyatakan seseorang berusia di bawah 40 tahun dapat dicalonkan sebagai capres atau cawapres selama pernah menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Presiden Joko Widodo sendiri selaku ayah dari Gibran secara personal telah menyatakan mendoakan dan merestui langkah putranya tersebut jika dicalonkan di Pilpres 2024. (*)
Baca Juga:
Ajukan Izin Tak Masuk Kerja 2 Hari untuk Daftar ke KPU Besok, Gibran: Mohon Doanya
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran