Prabowo Janji Bebaskan Terpidana Korban Kriminalisasi, TKN: Dia Masih Berhalusinasi Kejayaan Orba
Wakil Direktur Bidang Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menilai janji Capres Prabowo Subianto yang akan membebaskan terpidana yang dituduh dikriminalisasi pemerintah merupakan pelanggaran hukum.
Sebab, menurut Edy, orang yang sudah melewati proses hukum hingga divonis oleh peradilan tidak mudah untuk dibebaskan meskipun oleh seorang presiden.
"Kalau Pak Prabowo menyatakan seperti itu maka itu bagian dari sosok Pak Prabowo yang tak mengerti penegakan hukum di Indonesia," kata dia kepada wartawan di posko cemara, Rabu (27/2).
Kata Politisi PKB, kewenangan presiden untuk membebaskan seorang terpidana memang ada, seperti pemberian Grasi atau Abolisi. Namun itu bukan berarti presiden mempunyai kewenangan mutlak.
Di zaman orba mungkin demikian, jelas Edy, tetapi di era reformasi grasi dan abolisi masih harus dikonsultasikan dengan MA dan DPR.
"Yang abolisi konsultasi dengan DPR yang grasi dengan MA," terangnya.
Menambahkan, mantan menteri percepatan pembangunan daerah tertinggal era pemerintahan SBY itu juga menganggap upaya Prabowo untuk membebaskan terpidana merupakan bagian dari intervensi hukum.
Dan cara-cara seperti ini, tentu sangat tidak elok bagi penegakan hukum tanah air kedepannya.
"Pak Prabowo tak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih Berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," tukas Lukman Edy.
Sebelumnya, Capres nomor 02 Prabowo Subianto menyebut akan membebaskan terpidana yang diduga dikriminalisasi oleh pemerintah saat menggelar safari politik ke Madura, Jawa Timur, baru-baru ini.
Dia juga menyebut akan menjemput Habib Rizieq Shihab dengan pesawat pribadi jika terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2019.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Duga Viral KTP WNA Masuk DPT Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya