Prabowo Janji Bebaskan Terpidana Korban Kriminalisasi, TKN: Dia Masih Berhalusinasi Kejayaan Orba
Wakil Direktur Bidang Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menilai janji Capres Prabowo Subianto yang akan membebaskan terpidana yang dituduh dikriminalisasi pemerintah merupakan pelanggaran hukum.
Sebab, menurut Edy, orang yang sudah melewati proses hukum hingga divonis oleh peradilan tidak mudah untuk dibebaskan meskipun oleh seorang presiden.
"Kalau Pak Prabowo menyatakan seperti itu maka itu bagian dari sosok Pak Prabowo yang tak mengerti penegakan hukum di Indonesia," kata dia kepada wartawan di posko cemara, Rabu (27/2).
Kata Politisi PKB, kewenangan presiden untuk membebaskan seorang terpidana memang ada, seperti pemberian Grasi atau Abolisi. Namun itu bukan berarti presiden mempunyai kewenangan mutlak.
Di zaman orba mungkin demikian, jelas Edy, tetapi di era reformasi grasi dan abolisi masih harus dikonsultasikan dengan MA dan DPR.
"Yang abolisi konsultasi dengan DPR yang grasi dengan MA," terangnya.
Menambahkan, mantan menteri percepatan pembangunan daerah tertinggal era pemerintahan SBY itu juga menganggap upaya Prabowo untuk membebaskan terpidana merupakan bagian dari intervensi hukum.
Dan cara-cara seperti ini, tentu sangat tidak elok bagi penegakan hukum tanah air kedepannya.
"Pak Prabowo tak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih Berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," tukas Lukman Edy.
Sebelumnya, Capres nomor 02 Prabowo Subianto menyebut akan membebaskan terpidana yang diduga dikriminalisasi oleh pemerintah saat menggelar safari politik ke Madura, Jawa Timur, baru-baru ini.
Dia juga menyebut akan menjemput Habib Rizieq Shihab dengan pesawat pribadi jika terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2019.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Duga Viral KTP WNA Masuk DPT Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Minta Aparat Gerak Cepat Tangani Bencana Sumatra, Prabowo: Jangan Tunggu Petunjuk Dulu
Jamin Pasokan Daerah Terisolir Bencana Sumatera, Prabowo: Saya Cek Terus di sana-sini