MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah anggapan Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan kemarahan menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.
Politisi Gerindra itu menilai, respons Presiden justru menekankan pentingnya memahami akar persoalan dan merumuskan langkah perbaikan yang tepat.
“Enggak ya. Seharusnya kan begini, kita semua kan harusnya begitu ya, bukan hanya Presiden,” kata Prasetyo di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2).
Menurut Prasetyo, penurunan IHSG yang cukup tajam tidak bisa dilihat secara parsial. Pemerintah, kata dia, sedang menelaah faktor-faktor yang melatarbelakangi koreksi indeks, baik yang bersumber dari kondisi global maupun sentimen domestik.
Baca juga:
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
“Tetapi kan kita perlu pahami bahwa apa yang melandasi sampai terjadinya turunnya IHSG kita sangat signifikan. Nah itulah yang kemudian kita cari jalan keluarnya,” ujar Prasetyo.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa pasar saham Indonesia akan segera pulih. Prasetyo bahkan optimistis IHSG akan kembali menguat dalam waktu dekat.
“Doanya, bismillah IHSG meroket,” ucapnya.
Gejolak di pasar modal Indonesia sebelumnya dipicu oleh penurunan IHSG selama dua hari perdagangan berturut-turut yang berujung pada penghentian sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga:
IHSG Senin Pagi Kembali Anjlok, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI
Sementara di tengah tekanan tersebut, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengajukan pengunduran diri pada Jumat (30/1).
Langkah itu memunculkan spekulasi di kalangan pelaku pasar terkait stabilitas kepemimpinan di sektor pasar modal.
Situasi kian berkembang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Keputusan itu kemudian diikuti oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK IB Aditya Jayaantara. (Pon)