PPP Tidak Ingin Mengulang Sejarah Buruk


Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono. (Foto: MP/ Kanugrahan)
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melakukan pergantian ketua umum partai dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono. Proses pergantian ini tengah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono optimistis meraih suara maksimal pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP
"Kami bertekad akan bekerja keras agar partai warisan ulama ini tidak tenggelam sebab saat ini berada di ambang batas parlemen," kata Muhammad Mardiono di Jakarta, Rabu (8/9).
Ia meyakini, di bawah kepemimpinannya, PPP tidak ingin mengulang sejarah buruk. PPP mendapat suara kecil pada Pemilu 2019.
"Kami akan berusaha keras agar partai berlambang Kakbah ini tidak tenggelam di antara partai baru lainnya," katanya.
Ia mengatakan, PPP tidak sendirian, partai lain akan menghadapi agenda besar tahapan Pemilu 2024 yang waktunya kurang dari 500 hari.
"Ini pekerjaan besar, kewajiban konstitusi bagi PPP untuk ikut dalam penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Mardiono dipilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP pada tanggal 4—5 September 2022 di Banten.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan bahwa pergantian jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas untuk menguatkan konsolidasi partai.
Pergantian itu, diklaim Arsul, merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal. (Knu)
Baca Juga:
Plt Ketum PPP Mardiono Targetkan Partainya Bangkit dari Papan Bawah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
