Polri Pastikan Pasutri Indonesia 'Pengantin' Bom Gereja Filipina
Anggota Tentara Filipina berjalan di dalam sebuah gereja setelah serangan bom di Jolo, provinsi Sulu, Filipina, Minggu (27/1/2019). (ANT/Armed Forces of the Philippines -Western Mindanao Command/Hando
MerahPutih.com - Polri memastikan kedua pengantin atau pelaku bom bunuh diri di Gereja Jolo, Filipina, adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka berstatus pasangan suami-istri atau pasutri.
"Suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Kantor DivHumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7).
Baca Juga: WNI Terlibat Pengeboman Gereja Filipina, Ini Jawaban Menlu
Identitas kedua pelaku akhirnya terkuak setelah Korps Bhayangkara bersama Kepolisian Filipina memegang hasil pemeriksaan lima tersangka bom bunuh diri. Informasi dari lima tersangka itulah yang dijadikan dasar.
Lima tersangka memastikan kedua pelaku merupakan WNI berdasar logat bicara keduanya. Detasemen Khusus 88 Antiteror juga mendapati identitas pasutri itu setelah menciduk terduga teroris anggota JAD Sumatera Barat bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi dan anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga.
"Aparat keamanan kita hanya mendapatkan informasi dari lima tersangka yang ditangkap di Filipina itu kalau pelaku diduga orang Indonesia, karena dari logat bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia," tutur Dedi.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap Saudara Novendri dan Yoga di Malaysia, baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia," tutup jenderal polisi bintang satu itu.
Baca Juga: Teroris Indonesia Berkaitan Erat dengan Jaringan Filipina
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Año mengatakan diduga kuat pelaku bom bunuh diri di Gereja Jolo pada akhir Januari lalu berasal dari Indonesia. Aksi teror itu menewakan 22 orang dan 100 orang luka-luka. Para pelaku ini disebut masuk kelompok Abu Sayyaf. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan