Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat, Jumat (31/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat meningkat drastis selama tahun 2021. Dari kasus tersebut, Polres Jakarta Pusat mengamankan baram haram tersebut seberat 741 kilogram

"Bisa lihat yang kami paparkan ini sebagian besar ini narkoba di luar negeri, khususnya jaringan Iran dan Malaysia. Jadi sekarang ada modus justru datang dari Timur Tengah, yang besar, yaitu 618 kilo sabu dan Malaysia 123 kilo sabu, jadi total adalah 741 kilo, khusus Jakarta Pusat," kata Kapolres Jakpus, Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakpus, Jumat (31/12).

Baca Juga

Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Hengki mengatakan, pada 2020, peredaran narkoba di wilayah Jakpus terdapat 26 ribu gram, sementara 2021 sebanyak 771 ribu kilogram, termasuk jaringan internasional.

Dia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini diakibatkan penerapan strategi yakni pre-emptive strike. Hengki mengatakan narkoba tentu menjadi hal yang memiliki pengaruh yang fatal terhadap korbannya.

Karena narkoba sangat berpengaruh terhadap agresivitas kelompok terhadap fatalitas terhadap korban dan ini sangat berbahaya apabila ini dikonsumsi oleh masyarakat.

"Sehingga cenderung yang saat ini di masa pandemi orang stres ya, orang lapar, ditambah narkoba akan kacau, jadi makanya kami titik beratnya di sana," kata Hengki.

Baca Juga

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Lulusan AKPOL 1996 ini menuturkan, di masa pandemi jaringan luar negeri banyak masuk ke Indonesia.

"Termasuk yang lain terjadi peningkatan baik itu ekstasi, kemudian tembakau gorila, semua meningkat menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.

Kemudian, pada 2021, Polres Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 381 orang tersangka. Di antaranya 353 laki-laki dan 28 perempuan.

"Dan 90 persennya adalah bandar," ungkap Hengki. (Knu)

Baca Juga

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan