Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat, Jumat (31/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat meningkat drastis selama tahun 2021. Dari kasus tersebut, Polres Jakarta Pusat mengamankan baram haram tersebut seberat 741 kilogram

"Bisa lihat yang kami paparkan ini sebagian besar ini narkoba di luar negeri, khususnya jaringan Iran dan Malaysia. Jadi sekarang ada modus justru datang dari Timur Tengah, yang besar, yaitu 618 kilo sabu dan Malaysia 123 kilo sabu, jadi total adalah 741 kilo, khusus Jakarta Pusat," kata Kapolres Jakpus, Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakpus, Jumat (31/12).

Baca Juga

Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Hengki mengatakan, pada 2020, peredaran narkoba di wilayah Jakpus terdapat 26 ribu gram, sementara 2021 sebanyak 771 ribu kilogram, termasuk jaringan internasional.

Dia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini diakibatkan penerapan strategi yakni pre-emptive strike. Hengki mengatakan narkoba tentu menjadi hal yang memiliki pengaruh yang fatal terhadap korbannya.

Karena narkoba sangat berpengaruh terhadap agresivitas kelompok terhadap fatalitas terhadap korban dan ini sangat berbahaya apabila ini dikonsumsi oleh masyarakat.

"Sehingga cenderung yang saat ini di masa pandemi orang stres ya, orang lapar, ditambah narkoba akan kacau, jadi makanya kami titik beratnya di sana," kata Hengki.

Baca Juga

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Lulusan AKPOL 1996 ini menuturkan, di masa pandemi jaringan luar negeri banyak masuk ke Indonesia.

"Termasuk yang lain terjadi peningkatan baik itu ekstasi, kemudian tembakau gorila, semua meningkat menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.

Kemudian, pada 2021, Polres Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 381 orang tersangka. Di antaranya 353 laki-laki dan 28 perempuan.

"Dan 90 persennya adalah bandar," ungkap Hengki. (Knu)

Baca Juga

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan